Bea Cukai Tingkatkan Penindakan Pelanggaran Kepabeanan pada 2024, Kasus Naik Dua Kali Lipat

- Reporter

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jendral Bea dan Cukai, Askolani,(Ist).

Direktur Jendral Bea dan Cukai, Askolani,(Ist).

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran kepabeanan pada 2024. Sepanjang tahun ini, telah tercatat 2.142 kasus pelanggaran, naik drastis dibandingkan dengan 1.005 kasus pada 2023.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 2.048 kasus merupakan pelanggaran impor, sedangkan 94 kasus adalah pelanggaran ekspor.

“Jumlah penindakan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Ini mencerminkan langkah tegas kami dalam menjaga kepabeanan,” ungkap Askolani di Tempat Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta (18/12/2024).

Pelanggaran Larangan dan Pembatasan di Bea Cukai Meningkat
Selain itu, Askolani menyebutkan bahwa pihaknya menemukan 1.198 kasus pelanggaran terkait larangan dan pembatasan (lartas) pada 2024. Angka ini melonjak tajam dibandingkan hanya 248 kasus pada 2023.

Baca juga: Dirjen Bea Cukai Bersama Polda Jatim Amankan Ribuan Karton Miras Ilegal

Penggunaan Teknologi Pemindai untuk Efisiensi dan Keamanan
Untuk meningkatkan pengawasan, Bea Cukai telah mengoperasikan 10 alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Teknologi ini berfungsi mendeteksi barang-barang terlarang, seperti narkotika dan limbah berbahaya, sekaligus meningkatkan efisiensi proses logistik nasional.

“Pemindai ini memungkinkan pemeriksaan lebih transparan dan akurat. Semua isi dalam kontainer, termasuk bentuk barang, limbah, hingga narkotika, dapat terdeteksi lebih cepat dan efisien,” kata Askolani.

Penggunaan alat ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah masuknya barang ilegal, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi nasional. Dengan memperketat pengawasan, potensi pelanggaran impor dan ekspor yang dapat mengganggu perekonomian bisa diminimalkan.

Dampak Positif pada Ekonomi
Askolani berharap efisiensi sistem logistik ini dapat mendorong peningkatan volume ekspor dan impor. “Jika ekspor dan impor meningkat, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan terasa. Investasi bertambah, lapangan kerja terbuka lebih luas, dan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia akan semakin besar,” jelasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:44 WIB

Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee