Blokade Gate 3 SIG Tuban Berakhir, 43 Eks Buruh PT CTK Dijanjikan PKWT

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Puluhan eks buruh PT Cahaya Tegar Kencana (CTK) bersama FSPMI Tuban melakukan aksi blokade di Gate 3 SIG Pabrik Tuban sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status kerja pasca-peralihan vendor, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi blokade Gate 3 milik PT Semen Indonesia Group yang dilakukan puluhan eks buruh PT Cahaya Tegar Kencana (CTK) akhirnya menemui titik terang. Setelah beberapa hari melakukan aksi, para pekerja dikabarkan mendapat kepastian kerja dari pihak perusahaan.
Sebanyak 43 buruh yang sebelumnya berstatus Harian Lepas (HL) dijanjikan akan diangkat menjadi pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) usai proses tender selesai.
Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan aksi blokade sejak Minggu (03/05/2026). Mereka memprotes ketidakjelasan status kerja pasca-peralihan vendor di lingkungan perusahaan semen plat merah tersebut.

Buruh Keluhkan Sistem Harian Lepas

Tak hanya mempersoalkan kepastian kerja, para pekerja juga mengeluhkan sistem kerja harian lepas yang dinilai tidak manusiawi. Sebab, meski berstatus pekerja harian, mereka tetap diwajibkan bekerja lebih dari 21 hari dalam satu bulan tanpa adanya kepastian peningkatan status kerja.
Ketua FSPMI Tuban, Duraji mengatakan, hasil audiensi antara pihak manajemen dan perwakilan pekerja menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait keberlangsungan kerja para eks buruh PT CTK.

Eks Buruh Dijanjikan Berstatus PKWT Mulai Juli 2026

Duraji menjelaskan, selama masa transisi pada Mei hingga Juni 2026, para pekerja tetap bisa kembali bekerja menggunakan sistem harian lepas. Namun jumlah hari kerja disebut akan ditambah dibanding sebelumnya.
Sementara mulai Juli 2026, para pekerja dijanjikan memperoleh status PKWT dengan sistem pengupahan bulanan.
“Win-win solution, Mas, hari ini diselesaikan administrasinya, insyaallah besok sudah bisa kembali aktif bekerja,” ujar Duraji kepada LiputanSatu.id, Kamis (07/05/2026).
Ia berharap persoalan ketenagakerjaan serupa tidak terus berulang di lingkungan kerja SIG. Menurutnya, perusahaan harus lebih profesional dalam proses pengadaan barang dan jasa, namun tetap memperhatikan aspek kesejahteraan pekerja.

Blokade Dibuka, Operasional SIG Kembali Normal

Usai tercapainya kesepakatan tersebut, para buruh akhirnya membuka blokade di Gate 3. Aktivitas operasional perusahaan yang sebelumnya terganggu kini kembali berjalan normal.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Semen Indonesia Group belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audiensi tersebut. Senior Manager of Unit Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata juga belum memberikan respons saat dikonfirmasi. (Az)

Berita Terkait

Polres Tuban Tangkap Tiga Pengedar Uang Palsu, Modus Belanja Nominal Kecil
Pencemaran Teluk Buli Disorot, API Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel PT Feni
Permenaker Baru Dinilai Rugikan Pekerja, Buruh di Tuban Ancam Turun Jalan
Kabel Provider Masih Semrawut di Tuban, DPRD Dorong Perda Utilitas
Data Kemiskinan Tuban Versi Pemkab vs BPS, Mana yang Benar?
Internet Desa Dikeluhkan Lemot dan Mahal, DPRD Tuban Hentikan Audiensi
Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final
Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:25 WIB

Blokade Gate 3 SIG Tuban Berakhir, 43 Eks Buruh PT CTK Dijanjikan PKWT

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Polres Tuban Tangkap Tiga Pengedar Uang Palsu, Modus Belanja Nominal Kecil

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pencemaran Teluk Buli Disorot, API Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel PT Feni

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:25 WIB

Kabel Provider Masih Semrawut di Tuban, DPRD Dorong Perda Utilitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:54 WIB

Data Kemiskinan Tuban Versi Pemkab vs BPS, Mana yang Benar?

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version