BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pemdes Jlodro Tuban

- Reporter

Sabtu, 9 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pertemuan antara pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama perangkat desa dan masyarakat terkait kepatuhan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Pemerintah Desa (Pemdes) Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, tercatat menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban selama lebih dari satu tahun. Akibat tunggakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kini menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban dan Inspektorat untuk melakukan penagihan langsung.

BPJS Tuban Turunkan Tim Datun Kejaksaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menegaskan bahwa seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tuban sejatinya wajib memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa, anggota BPD hingga pengurus RT/RW.
“Alhamdulillah, secara administratif semua desa di Tuban sudah mendaftarkan perangkat desanya. Namun, dalam perjalanannya, Pemdes Jlodro menjadi satu-satunya desa yang tidak patuh dalam kewajiban pembayaran,” ujar Riza kepada awak media, Jumat (08/05/2026).
Menurutnya, tunggakan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2025 dan hingga kini belum juga diselesaikan oleh pihak desa.
“Kami sudah menggandeng Kejaksaan dan Inspektorat. Rencananya, dalam waktu dekat kami bersama tim Datun Kejaksaan akan mengunjungi langsung Desa Jlodro untuk langkah penagihan,” tegasnya.

Hak Santunan Ahli Waris Terancam

Riza mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Sebab, anggaran operasional pemerintah desa baik dari pusat maupun daerah selama ini disebut telah cair secara rutin.
Ia mengingatkan, jika iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif akibat tunggakan, maka perangkat desa berpotensi kehilangan perlindungan kerja. Dampak paling fatalnya adalah ahli waris tidak bisa menerima santunan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kami khawatir jika ada kejadian kematian yang tidak ter-cover karena iuran mati, ahli waris akhirnya tidak bisa menerima santunan yang menjadi hak mereka. Kami imbau Pemdes Jlodro kooperatif melunasi piutang iuran ini,” tandas Riza.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jlodro, Suroso, belum memberikan tanggapan resmi terkait tunggakan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon yang dilakukan awak media juga belum mendapatkan respons. (Aj)

Berita Terkait

Diduga Ingkar Janji Pembangunan Fasum, Warga Geruduk Ahsana Property Tuban
Polemik Kwan Sing Bio Berlanjut, LBH Laporkan Advokat atas Dugaan Penistaan Tempat Ibadah
TPI Palang Ditinggalkan Nelayan, Infrastruktur Rusak dan Manajemen Pemkab Tuban Disorot
Pelajar SMP Tewas Tabrak Truk Sampah DLHP, Pemkab Tuban Sampaikan Permintaan Maaf
Izin Lengkap, Konser Denny Caknan di Tuban Dibayangi Potensi Pengemplangan Pajak
Kecelakaan Maut Libatkan Truk Sampah Pemkab Tuban, Seorang Pelajar Tewas di TKP
3 Tahun Pencurian Sapi di Tuban Tak Terungkap, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat
Gelapkan Motor Kredit FIFGROUP, Warga Tuban Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:47 WIB

Diduga Ingkar Janji Pembangunan Fasum, Warga Geruduk Ahsana Property Tuban

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pemdes Jlodro Tuban

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:36 WIB

Polemik Kwan Sing Bio Berlanjut, LBH Laporkan Advokat atas Dugaan Penistaan Tempat Ibadah

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:48 WIB

TPI Palang Ditinggalkan Nelayan, Infrastruktur Rusak dan Manajemen Pemkab Tuban Disorot

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Pelajar SMP Tewas Tabrak Truk Sampah DLHP, Pemkab Tuban Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version