Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Cemburu Buta, Pemuda di Tuban Aniaya Teman Laki-laki Kekasih hingga Tak Sadarkan Diri

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus kekerasan diamankan Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Dua tersangka kasus kekerasan diamankan Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Rasa cemburu yang tak terkendali membawa AS (22), warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, ke balik jeruji besi. Pemuda itu nekat menganiaya teman pria kekasihnya hingga korban, B, warga Kecamatan Soko, mengalami luka lebam di wajah dan sempat tak sadarkan diri.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Plumpang, saat AS tengah menunggu sang kekasih pulang. Kanit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPTU Mohammad Rudi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari rasa curiga yang sudah lama dipendam pelaku.

Kronologi Kejadian

Menurut Rudi, pada malam kejadian AS memutuskan menunggu pacarnya di depan kos. Tak lama kemudian, ia melihat sang kekasih pulang bersama seorang pria. Pemandangan itu membuat darahnya mendidih.
“Awalnya pelaku tidak berniat melakukan aksi itu. Tapi begitu melihat pacarnya bersama pria lain, emosinya meledak,” kata Rudi saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (13/08/2025).
Tanpa pikir panjang, AS menghampiri korban dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah dan tubuhnya. Korban sempat terhuyung dan jatuh, bahkan tidak sadarkan diri beberapa saat sebelum akhirnya mendapat pertolongan warga.

Motif: Cemburu dan Rencana Pertunangan

Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa AS sudah lama merasa curiga dengan hubungan sang kekasih dan korban. Kecurigaan itu dipicu kebiasaan sang kekasih sering keluar malam bersama korban, bahkan pernah diantar pulang pada pagi hari.
Ironisnya, pasangan ini sebenarnya sudah merencanakan pertunangan pada September mendatang, menunggu ayah sang kekasih pulang dari perantauan di Jambi. Namun, rencana itu kini terancam batal karena pelaku terjerat kasus pidana.

Kasus Kekerasan Lain di Plumpang

Hampir bersamaan, jajaran Satreskrim Polres Tuban juga menangkap pelaku penganiayaan lain berinisial SA di wilayah Plumpang. Berbeda dengan kasus AS, motif SA dipicu oleh pengaruh minuman keras.
SA diketahui mendatangi bekas tempat kerjanya di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, dalam kondisi mabuk. Tanpa alasan jelas, ia memukul seorang pegawai baru berinisial M sebanyak tiga kali, mengenai pipi dan dada korban hingga menyebabkan lebam.
“Pelaku ini sudah tidak bekerja di tempat tersebut, tapi datang dengan keadaan mabuk. Korban dipukul tanpa didahului pertengkaran,” jelas Rudi.

Proses Hukum dan Peringatan Keras Polisi

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp4.500.
Rudi menegaskan, Polres Tuban tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Masalah pribadi jangan diselesaikan dengan kekerasan. Siapapun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pidana. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Pria di Tuban Dianiaya Brutal hingga Kritis, Pelaku Kabur dan Diburu Polisi
Ditarget Rampung 20 Juni 2026, Progres Fisik Sekolah Rakyat Tuban Jadi Sorotan
Hari Kelima Pencarian, Nelayan Tuban yang Hilang Belum Ditemukan
Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama
Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?
Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:31 WIB

Pria di Tuban Dianiaya Brutal hingga Kritis, Pelaku Kabur dan Diburu Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Ditarget Rampung 20 Juni 2026, Progres Fisik Sekolah Rakyat Tuban Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:48 WIB

Hari Kelima Pencarian, Nelayan Tuban yang Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:34 WIB

Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id