Dinas PUPR Situbondo Tetap Berikan Pelayanan Publik, Meski Kadinas Ditahan KPK

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Situbondo, Eko Prionggo Jati(Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id).

Kepala Dinas PUPR Situbondo, Eko Prionggo Jati(Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id).

SITUBONDO, JATIM – Meski Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EPJ), ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi, pelayanan kepada masyarakat di Dinas PUPR Situbondo tetap berjalan normal.

Penahanan EPJ dilakukan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo periode 2021–2024.

Pelayanan Publik PUPR SitubondoTetap Berjalan Normal

Sekretaris Dinas PUPP, M. Abdul Rahman, menegaskan bahwa operasional pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski kepala dinas sedang menghadapi kasus hukum.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Pengajuan dari masyarakat masih kami proses. Hari ini, kami bahkan mengirimkan Louder ke Desa Peleyan untuk menangani banjir, termasuk penanganan di daerah Banyuglugur,” ujar Abdul Rahman, Rabu (22/1/2025).

Kekosongan Jabatan Menunggu Arahan

Terkait kekosongan jabatan kepala dinas PUPR Situbondo, Abdul Rahman menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi penahanan sebagai dasar tindakan lebih lanjut.

“Sampai sekarang, kami belum menerima surat resmi terkait penahanan. Jadi, kami menunggu arahan lebih lanjut. Untuk administrasi yang memerlukan tanda tangan kepala dinas memang sempat vakum, tetapi surat menyurat tetap kami proses,” terangnya.

Baca juga: Bupati Situbondo Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Fokus Pelayanan di Tengah Tantangan

Dinas PUPR memastikan bahwa penanganan permasalahan infrastruktur, seperti banjir dan layanan lainnya, tetap menjadi prioritas meski dalam situasi sulit. Komitmen bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti, sekalipun terjadi dinamika di internal pemerintahan.(Fia/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee