Tuban – Kondisi Hutan Kota di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang belakangan dialihfungsikan menjadi lokasi pembuangan sampah sementara, menuai perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 DLHP Tuban, Arwin Mustofa, mengatakan pihaknya telah menawarkan kerja sama dengan pemerintah desa agar sampah yang menumpuk di kawasan hutan kota bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dalam ketentuannya memang ada retribusi yang harus dikeluarkan sesuai peraturan daerah. Namun, keputusan kembali pada pihak desa karena lahan itu merupakan aset desa. Kami hanya memberikan penawaran,” ujar Arwin, Kamis (04/09/2025).
Rencana Pembangunan TPS3R
Arwin menambahkan, DLHP berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di wilayah tersebut bisa segera terealisasi. Keberadaan fasilitas ini diyakini menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Tuban, khususnya bagi warga Desa Margomulyo.
“Lokasinya kebetulan dekat dengan PT Semen Indonesia. Jadi secara transportasi menguntungkan. Sampah yang diolah bisa dimanfaatkan sebagai energi alternatif di PT SIG,” imbuhnya.
Menurut Arwin, pembangunan TPS3R akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas PUPR PRKP. Proyek senilai Rp600 juta itu ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan.
Warga Keluhkan Alih Fungsi
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan penggunaan hutan kota sebagai lokasi pembuangan sampah. Mereka menilai keberadaan sampah merusak fungsi ruang hijau yang seharusnya menjadi penyaring udara sekaligus zona resapan air. Aktivitas pembakaran sampah di kawasan itu juga dikhawatirkan dapat merusak pepohonan.
Langkah Pemerintah Desa
Kepala Desa Margomulyo, Wasi’un, membenarkan pengalihan sampah ke hutan kota. Ia menyebut langkah tersebut hanya bersifat sementara, sambil menunggu penyelesaian pembangunan TPS3R.
“Kalau sudah jadi, sampah akan dialihkan untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif di PT SIG,” ungkapnya. (Az)
Editor : Kief












