DPRD Tuban Desak TPPI Segera Bayar Kompensasi Pascakebakaran Kilang

- Reporter

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga ring 1 Desa Tasikharjo dan Remen saat mengikuti hearing bersama Komisi II DPRD Tuban, membahas kompensasi pascainsiden kebakaran kilang TPPI, Kamis (30/10/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Warga ring 1 Desa Tasikharjo dan Remen saat mengikuti hearing bersama Komisi II DPRD Tuban, membahas kompensasi pascainsiden kebakaran kilang TPPI, Kamis (30/10/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Puluhan warga dari dua desa yang masuk kawasan ring satu PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yakni Desa Tasikharjo dan Remen, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (30/10/2025).
Kedatangan mereka bukan sekadar silaturahmi, melainkan untuk menagih tanggung jawab perusahaan pascainsiden kebakaran kilang pada 16 Oktober lalu yang sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar.
Dalam forum hearing terbuka yang difasilitasi Komisi II DPRD Tuban, perwakilan warga menyampaikan tiga tuntutan utama: realisasi kompensasi, prioritas tenaga kerja lokal, dan pemasangan sistem alarm peringatan dini di lingkungan perusahaan.

Kompensasi dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kepala Desa Tasikharjo, Damuri, mengatakan bahwa desakan ini bukan yang pertama kali disampaikan warga. Menurutnya, sedikitnya 750 warga Tasikharjo dan 2.000 warga Remen diusulkan sebagai penerima kompensasi akibat dampak kebakaran tersebut.
“Kami hanya menagih janji. Kompensasi harus jelas, tenaga kerja lokal harus diutamakan, dan TPPI wajib pasang alarm peringatan. Ini menyangkut keselamatan warga,” tegas Damuri usai hearing di ruang Komisi II DPRD Tuban.
Damuri menambahkan, keresahan warga makin meningkat lantaran hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan meski insiden kebakaran sudah dua pekan berlalu.

TPPI Janji Bentuk Tim Investigasi

Menanggapi hal tersebut, CSR & Comrel Area Manager TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat.
Menurutnya, tim investigasi gabungan akan segera dibentuk untuk menentukan kriteria dan mekanisme pemberian kompensasi.
“Soal kompensasi, akan dibentuk tim investigasi gabungan internal dan eksternal. Untuk alarm peringatan juga akan segera kami tindaklanjuti,” jelas Tinoto.
Tinoto juga menegaskan bahwa saat ini perusahaan belum membuka rekrutmen tenaga kerja baru. Selain itu untuk rekrutmen organik wewenangnya ada di kementerian BUMN.

DPRD Akan Kawal Realisasi Komitmen

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, memastikan lembaganya akan mengawal hasil kesepakatan hearing agar benar-benar terealisasi. Ia menyebut, hasil pertemuan telah menghasilkan sejumlah poin penting antara warga, perusahaan, dan DPRD.
“TPPI kami minta segera membentuk tim investigasi untuk menentukan siapa yang layak menerima kompensasi. Semua tuntutan warga sudah disanggupi, tinggal realisasinya yang akan kami kawal ketat,” ujar Miyadi.

Aksi Warga Sebelumnya

Sebelum hearing digelar, warga ring satu telah lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama TPPI, Senin (27/10/2025). Mereka menuntut keadilan, kompensasi layak, serta kesempatan kerja bagi warga lokal yang selama ini merasa terpinggirkan.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya respon perusahaan terhadap keresahan warga pascainsiden kebakaran yang menyebabkan kepanikan massal di sekitar lokasi kilang. Warga berharap TPPI benar-benar menepati janji dan membuktikan tanggung jawab sosialnya, bukan sekadar wacana di ruang rapat. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee