Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

DPRD Tuban Mediasi Tarik Ulur Penlok GRR, Pertamina–Pemkab Diminta Segera Sepakati Komitmen

- Reporter

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Tuban memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah desa, Pertamina GRR Tuban, dan BPN untuk membahas tarik ulur penentuan lokasi (Penlok) jalan poros Program Strategis Nasional GRR, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Komisi II DPRD Tuban memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah desa, Pertamina GRR Tuban, dan BPN untuk membahas tarik ulur penentuan lokasi (Penlok) jalan poros Program Strategis Nasional GRR, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Proses penentuan lokasi (Penlok) jalan poros untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Grass Root Refinery (GRR) Tuban kembali memasuki tahap pembahasan serius. Tarik ulur yang berlangsung sejak 2024 akibat belum terbitnya surat komitmen bersama akhirnya ditengahi Komisi II DPRD Tuban melalui rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna pada Selasa siang (25/11/2025).

Desa Sumurgeneng Paling Terdampak, Tiga Jalan Masuk Penlok

Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, menegaskan bahwa desanya menjadi wilayah dengan dampak tertinggi dari proyek kilang minyak raksasa tersebut. Terdapat tiga jalan poros desa yang kini masuk dalam Penlok GRR.
“Jalan tersebut masih digunakan aktivitas warga, sehingga jalan yang ada dalam Penlok itu digantikan dengan jalan untuk warga,” kata Gihanto.
Ia menyebut bahwa jalur pengganti sudah direncanakan dalam struktur desa, termasuk peningkatan kualitas jalan jika kesepakatan Penlok telah disetujui. Beberapa jalan yang masuk Penlok bahkan masih berupa lahan sawah.
“Jalan tersebut mencakup desa Wadung, Sumurgeneng, Purwoharjo, Remen, dan Tasikharjo,” tambahnya.
Gihanto berharap RDP ini bisa memberikan kejelasan mengingat dalam waktu dekat direncanakan ada pertemuan antara pihak Pertamina dan Wakil Bupati Tuban untuk membahas lanjutan.

Pertamina: Anggaran Penlok Sudah Dialokasikan Tiga Tahun Berturut-Turut

Perwakilan Pertamina GRR, Manager Land Acquisition Ferri Setyo Pambudi, menjelaskan bahwa pihaknya berulang kali mengalokasikan anggaran Penlok sejak 2024 namun belum dapat merealisasikannya karena belum adanya surat komitmen bersama dari Pemerintah Kabupaten Tuban.
“Penlok ini sudah dianggarkan sejak tahun 2024, lalu dianggarkan lagi di tahun 2025, karena belum ada keputusan bersama dianggarkan lagi untuk tahun 2026,” ujar Ferri.
Ia mengapresiasi fasilitasi DPRD dalam membuka ruang komunikasi agar permasalahan ini bisa segera menemukan jalan keluar.

DPRD Tuban: Realisasi Terhambat Surat Komitmen Pemkab

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menyebut RDP dilaksanakan sebagai respons atas permintaan warga Desa Sumurgeneng terkait tukar guling lahan yang belum jelas nasibnya. Sebelumnya, pengukuran untuk Penlok jalan sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada kelanjutan.
“Ini harusnya sudah dianggarkan oleh pihak Pertamina, namun belum bisa direalisasikan karena masih menunggu surat komitmen dari Pemkab,” kata Fahmi.
DPRD meminta Pemkab Tuban segera menyelesaikan komitmen tersebut agar proses Penlok tidak kembali tertunda.

BPN: Kunci Utama Ada pada Komitmen Bersama

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Tuban, Heny Susilowati, menegaskan bahwa langkah terpenting dalam penyelesaian Penlok adalah adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan Pertamina. Menurutnya, perbedaan penyampaian informasi dari pihak terkait dapat menimbulkan persepsi baru yang justru menghambat proses.
“Fasilitas umum dan khusus, intinya untuk tukar menukar yang penting sudah ada komitmen bersama demi kebaikan masyarakat,” jelas Heny.

Proyek Strategis Nasional Terhambat Administrasi

Keterlambatan penyelesaian Penlok jalan poros untuk GRR Tuban menjadi sorotan dikarenakan proyek ini berstatus PSN dan tentu saja memerlukan percepatan di tingkat daerah. Ketidakpastian komitmen administratif dikhawatirkan berdampak pada tahapan pembangunan berikutnya.
DPRD Tuban menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga keputusan final ditetapkan demi kepastian bagi masyarakat, pemerintah desa, dan Perusahaan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu
DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:02 WIB

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id