Geber Motor Berujung Tragis, Dua Pemuda Tuban Bacok Warga dan Kabur ke Tangerang

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembacokan di Terminal Jatirogo berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Dua pelaku pembacokan di Terminal Jatirogo berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi arogan dua pemuda di Jatirogo, Kabupaten Tuban, berakhir dengan tindak kriminal serius. Gara-gara tidak terima ditegur saat menggeber motor, mereka nekat membacok seorang warga hingga luka parah, lalu kabur ratusan kilometer ke Tangerang Selatan.
Pelaku diketahui berinisial CAS alias Duyung dan MAF alias Tokrek, warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo. Korbannya, Kasmen, warga Desa Bader, harus mendapat perawatan medis akibat luka sabetan senjata tajam.

Malam Mencekam di Terminal Jatirogo

Kanit Pidum/Jatanras Polres Tuban, Ipda Mohammad Rudi, menjelaskan insiden itu terjadi pada Selasa (23/07/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, kedua pelaku menggeber motor dengan suara keras di area Terminal Jatirogo. Aksi itu membuat warga resah. Kasmen yang berada di lokasi lantas menegur mereka.
Namun, teguran itu justru berujung malapetaka. “Dalam kondisi mabuk minuman beralkohol, pelaku pulang mengambil sebilah bendo (alat tajam mirip golok untuk mengupas kelapa), lalu kembali ke lokasi dan langsung membacok korban,” ungkap Ipda Rudi, Senin (18/8/2025).
Kasmen tidak sempat melawan. Ia dikeroyok dan terkena sabetan bendo di bagian tangan serta perut, hingga mengalami luka terbuka. Warga sekitar yang panik segera menolong korban.

Pelarian Lintas Kota

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan Tuban. Mereka memilih bersembunyi di sebuah kos-kosan di wilayah Tangerang Selatan untuk menghindari kejaran polisi.
Namun pelarian itu tak bertahan lama. “Tanggal 17 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00, tim kami berhasil menangkap pelaku di kosnya. Saat itu ia sedang tidur, tidak bisa berbuat apa-apa dan langsung kami amankan,” jelas Rudi.

Ancaman Hukuman Berat

Kini kedua pelaku mendekam di Mapolres Tuban. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Perbuatan seperti ini tidak bisa ditolerir. Teguran warga tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan. Kami akan proses hukum secara tegas,” tegas Kanit Jatanras.

Resah Warga Jatirogo

Kasus ini sempat membuat warga Jatirogo resah. Mereka menilai aksi ugal-ugalan anak muda di jalan raya kerap memicu keributan, apalagi jika dibarengi dengan konsumsi alkohol.
Masyarakat berharap aparat kepolisian lebih sering melakukan patroli di titik-titik rawan, terutama di sekitar terminal dan jalan protokol, agar peristiwa serupa tidak terulang. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Reskrim dan Lantas Jadi Sorotan dalam Mutasi Besar Polres Tuban
Festival Bakcang 2026 Pontianak, Ratusan Warga Susuri Sungai Kapuas
Dilantik Jadi Kepala Diskarpus Melawi, Sukamto Siap Tata Arsip dan Hidupkan Literasi
Kronologi Kebakaran Pasar Tuban hingga Munculnya Selebaran Misterius
Cegah Konvoi Saat Pengesahan PSHT, Polres Tuban Amankan 33 Orang dan 37 Kendaraan
Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Tuban Desak Program MBG Dihentikan
Jelang Muktamar NU 2026, NBI Usulkan Kolaborasi Ulama Senior dan Intelektual Muda Pimpin PBNU
Sehari di Awal Bulan Suro, Empat Warga Tuban Tewas dalam Tiga Kecelakaan Beruntun

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Reskrim dan Lantas Jadi Sorotan dalam Mutasi Besar Polres Tuban

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:57 WIB

Festival Bakcang 2026 Pontianak, Ratusan Warga Susuri Sungai Kapuas

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dilantik Jadi Kepala Diskarpus Melawi, Sukamto Siap Tata Arsip dan Hidupkan Literasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Tuban hingga Munculnya Selebaran Misterius

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:12 WIB

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Tuban Desak Program MBG Dihentikan

Berita Terbaru

Polres Tuban melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan perwira dan bintara. Sejumlah jabatan strategis di Satreskrim, Satlantas hingga Intelkam berganti, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Reskrim dan Lantas Jadi Sorotan dalam Mutasi Besar Polres Tuban

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:30 WIB

Peserta Festival Hari Bakcang 2026 menaiki kapal wisata saat menyusuri Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rangka perayaan budaya Tionghoa yang diselenggarakan oleh MABT Indonesia, (Nurul Hidayatullah/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Festival Bakcang 2026 Pontianak, Ratusan Warga Susuri Sungai Kapuas

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:57 WIB