Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Gus Lilur Ungkap Perebutan Kewenangan Izin Pertambangan Pasir Laut antara KKP dan ESDM

- Reporter

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Lilur Ungkap perselisihan antara Kementerian KKP dan ESDM Terkait izin Tambang , (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Gus Lilur Ungkap perselisihan antara Kementerian KKP dan ESDM Terkait izin Tambang , (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Surabaya – Persaingan kewenangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya pasir laut, diungkap Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.
Pengusaha tambang nasional yang akrab disapa Gus Lilur itu menyebut, tidak banyak pihak yang mengetahui bahwa perebutan otoritas penerbitan izin tambang di Indonesia pernah berlangsung cukup lama dan berdampak serius terhadap sektor pertambangan nasional.

Benturan Kewenangan Bikin Negara Setop Terbitkan IUP Baru

Menurut Gus Lilur, konflik kewenangan antara dua kementerian tersebut bahkan berlangsung lebih dari lima tahun. Akibatnya, negara terpaksa menghentikan penerbitan IUP baru karena tidak adanya kejelasan lembaga yang berwenang.
“Perkelahian antara dua kementerian tersebut berlangsung lebih dari lima tahun, sampai membuat negara gagal menerbitkan IUP baru,” ujar Gus Lilur, Senin (05/01/2026).

Ia menjelaskan, kebuntuan tersebut akhirnya terurai setelah diterbitkannya Undang-Undang Minerba Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini kembali menegaskan kewenangan negara dalam penerbitan IUP, khususnya untuk Galian A dan Galian B.
“Sekarang NKRI kembali memiliki regulasi yang jelas dalam penerbitan IUP,” katanya.

Penjelasan Galian A dan Galian B

Gus Lilur merinci, Galian A mencakup komoditas emas, perak, dan tembaga. Sementara Galian B meliputi batubara, nikel, bauksit, timah, bijih besi, mangan, hingga galena.
Ia menilai kejelasan ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan yang selama ini terdampak konflik kewenangan antar kementerian.

Gus Lilur secara terbuka menyampaikan kepuasannya atas berakhirnya konflik kewenangan tersebut. Ia menyebut ESDM kini dapat bekerja tanpa gangguan dari kementerian lain.
“Saya gembira dan bahagia, ESDM tidak lagi diganggu KKP. Mestinya Presiden RI tahu soal sengketa kewenangan ini dan tidak lagi memposisikan yang bersangkutan kembali sebagai menteri,” ujarnya.

Ribuan IUP Dicabut, Jutaan Hektare Kembali ke Negara

Lebih lanjut, Gus Lilur mengungkapkan bahwa sejak 2016 hingga 2022, pemerintah telah mencabut lebih dari 10.000 IUP. Pencabutan tersebut membuat lebih dari 10 juta hektare lahan tambang kembali dikuasai negara.
Namun, kondisi tersebut justru memicu maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah.
“Dampaknya ada ribuan tambang ilegal beroperasi di negara ini,” ungkapnya.

Gus Lilur menegaskan pentingnya peran negara dalam mengatur tata kelola pertambangan agar berjalan sesuai kaidah dan tidak merusak lingkungan.
“Sudah semestinya negara hadir mengatur tata kelola pertambangan, sehingga pertambangan sesuai kaidah penambangan dan tidak merusak lingkungan,” tegasnya.

Pertambangan Tak Bisa Dihindari dalam Kehidupan

Ia juga menekankan bahwa kehidupan modern tidak bisa dilepaskan dari hasil pertambangan. Mulai dari pasir, besi, semen, kaca, keramik, aluminium, hingga peralatan sanitasi seperti kloset WC, semuanya berasal dari proses penambangan.
“Mustahil hidup tanpa pertambangan,” katanya.

Gus Lilur turut menyoroti berbagai musibah lingkungan, khususnya di Sumatera. Menurutnya, penyebab utama bencana adalah gundulnya hutan dan aktivitas penambangan tanpa aturan.
“Musibah Sumatera pendosa utamanya adalah penambangan tanpa aturan,” ujarnya.

Seruan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sebagai penutup, pengusaha yang juga dikenal sebagai pegiat filantropi ini mengajak seluruh pihak untuk kembali menjalankan aktivitas pertambangan sesuai aturan yang berlaku.
“Aturan di NKRI sudah nyaris sempurna, pelaksanaannya saja yang belepotan karena banyak drakula dan penjahat di dalamnya,” tandasnya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan mengutip lirik lagu Iwan Fals yang dianggap relevan dengan kondisi saat ini.
“Tegakkan hukum setegak-tegaknya, kan ku angkat engkau menjadi Manusia Setengah Dewa. Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkas cicit Ken Arok tersebut. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Kasus 840 Tabung Masih Misterius, LPG Ilegal Kembali Muncul di Tuban
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:45 WIB

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Berita Terbaru

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio, Tio Eng Bo saat menunjukan lokasi Kimsin Dewa Kwan Kong kepada awak media, (Foto: Assa/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:57 WIB

Truk KDKMP ringsek di bagian depan usai menabrak pohon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Tuban dini hari,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 di GOR Rangga Jaya Anoraga diikuti 135 siswa hasil penyaringan dari 390 pendaftar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id