Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kasus Narkoba: Sepanjang 2025, Polres Tuban Ungkap 52 Perkara dan Amankan 54 Tersangka

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho didampingi jajaran menyampaikan rilis akhir tahun 2025. Sepanjang tahun ini, Polres Tuban mencatat penurunan kasus narkoba menjadi 52 perkara, meski aparat tetap mewaspadai potensi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Plt Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho didampingi jajaran menyampaikan rilis akhir tahun 2025. Sepanjang tahun ini, Polres Tuban mencatat penurunan kasus narkoba menjadi 52 perkara, meski aparat tetap mewaspadai potensi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Di tengah meningkatnya angka kriminalitas umum sepanjang tahun 2025, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tuban justru menunjukkan tren penurunan. Data kepolisian mencatat, jumlah perkara narkoba yang ditangani selama 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani 52 kasus narkoba, turun dari 60 kasus pada tahun 2024. Penurunan tersebut mencerminkan penurunan sekitar 13,3 persen dibandingkan tahun lalu.
“Pada tahun 2025 ini, jumlah kasus narkoba yang kami tangani menurun menjadi 52 kasus,” ujar AKP Harjo dalam konferensi pers akhir tahun Polres Tuban, Senin (29/12/2025).

Rincian Kasus dan Tersangka

Dari total 52 perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Tuban mencatat rincian kasus yang terdiri dari:
• 25 kasus narkotika
• 25 kasus obat keras berbahaya (okerbaya)
• 2 kasus psikotropika
Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 54 tersangka, dengan komposisi 51 orang pengedar dan 3 orang pemakai. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba di Tuban masih didominasi oleh jaringan pengedar, bukan sekadar pengguna.

Barang Bukti dalam Jumlah Besar

Selain tersangka, aparat kepolisian juga menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat terlarang dalam jumlah signifikan, di antaranya:
• Sabu seberat 84,97 gram
• 4 butir pil inex
• Ganja seberat 19,66 gram
• Pil LL sebanyak 16.360 butir
• Pil Y sebanyak 1.522 butir
• 30 butir psikotropika
• 120 butir tramadol
• Uang tunai Rp7.752.000
AKP Harjo menambahkan, dari total perkara yang ditangani tersebut, lima kasus masih dalam proses penyidikan, sementara sisanya telah memasuki tahap penanganan hukum lebih lanjut.

Penurunan Kasus, Pengawasan Tetap Diperketat

Meski terjadi penurunan jumlah perkara, Polres Tuban menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba masih nyata. Banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat terlarang masih memiliki potensi besar untuk merusak generasi muda.
Penurunan angka kasus ini, menurut kepolisian, menjadi hasil dari kombinasi penindakan intensif, patroli rutin, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.

Evaluasi Menuju 2026

Sementara itu, Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian selama tahun 2025, termasuk dalam penanganan kasus narkoba. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar perencanaan strategi pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya di tahun 2026.
Polres Tuban juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id