Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

- Reporter

Kamis, 11 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Antrean kendaraan di SPBU Tambakboyo Tuban yang menjadi sorotan warga terkait dugaan pelayanan tidak adil dan pengisian BBM yang tidak selalu dimulai dari angka nol, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Sejumlah keluhan terkait pelayanan di SPBU 54.623.11 Tambakboyo mulai mencuat ke publik. Mulai dari dugaan adanya prioritas layanan bagi pembeli menggunakan kaleng atau jeriken hingga praktik pengisian BBM yang tidak selalu diawali dari angka nol. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina Patra Niaga belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan tersebut.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga yang mengaku sering melakukan pembelian BBM di SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo tersebut.

Pembeli Umum Mengaku Kerap Tersisih dalam Antrean

Irfan, salah seorang warga, mengaku sering melihat pembeli yang menggunakan kaleng atau jeriken mendapatkan pelayanan lebih dahulu dibanding kendaraan yang telah mengantre.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap terjadi meskipun antrean kendaraan, terutama truk, sudah mengular hingga ke badan jalan.
“Padahal truk-truk besar sudah antre panjang sampai ke badan jalan. Heran saya, pembeli dengan tangki kok didahulukan,” ujarnya kepada LiputanSatu.id, Kamis (11/06/2026).
Keluhan serupa disampaikan Ruzki Bachtiar. Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada sejumlah pengecer solar terkait mekanisme pelayanan di SPBU tersebut.
“Saya pernah survei kepada pengecer solar di Tambakboyo, ternyata mereka menyogok pimpinan dan pegawai SPBU sehingga didahulukan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pengakuan warga yang hingga kini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Pengisian BBM Tak Selalu Dimulai dari Angka Nol

Selain persoalan antrean, warga juga menyoroti praktik pengisian BBM yang disebut tidak selalu diawali dari angka nol pada dispenser.
Mamat, salah seorang pelanggan, mengaku beberapa kali mendapati petugas tidak mengembalikan nozel ke tempat semula setelah melayani pembeli sebelumnya.
Akibatnya, indikator pada dispenser tidak kembali menunjukkan angka nol ketika transaksi berikutnya dilakukan.
“Saya berkali-kali beli di sini, angkanya tidak di-nol-kan. Emang boleh ya kayak gitu? Setahu saya di mana-mana harus dikembalikan ke nol dulu,” keluhnya.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pelanggan mengenai standar pelayanan yang diterapkan di SPBU.

Pihak SPBU Sebut Sesuai SOP

Menanggapi keluhan masyarakat, Mandor (Pengawas) SPBU 54.623.11 Tambakboyo, Joko, membantah adanya pelanggaran dalam pelayanan kepada pembeli yang menggunakan kaleng atau jeriken.
Menurutnya, pembelian BBM bersubsidi menggunakan wadah tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi terkait.
“Ini sesuai rekom dari dinas. Jadi mereka yang beli itu para nelayan atau yang disuruh nelayan ke sini. Jika tidak membawa surat rekom yang berbarcode kami tidak bisa melayani karena memang seperti itu SOP-nya,” ujar Joko sambil menunjukkan contoh surat rekomendasi.
Ia menjelaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi menggunakan surat rekomendasi hanya dapat dilayani pada SPBU yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara terkait keluhan pengisian BBM yang tidak diawali dari angka nol, Joko membenarkan bahwa hal tersebut kerap dilakukan, khususnya untuk pembeli kendaraan roda dua yang menggunakan barcode subsidi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu antrean.
“Jadi untuk pembeli roda dua, daripada sedikit-sedikit kami scan nanti kan lama. Makanya kami langsungkan. Jadi misal pembeli pertama beli 20, kedua 25, scannya kita langsung bareng 45 biar tidak lama,” jelasnya.

Pertamina Belum Menjawab Pertanyaan Publik

Di tengah munculnya berbagai keluhan tersebut, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait apakah praktik pelayanan yang dikeluhkan masyarakat tersebut telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rehadi, telah dikonfirmasi terkait berbagai keluhan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Ketiadaan respons dari Pertamina memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme pengawasan terhadap SPBU dan standar pelayanan yang wajib diterapkan kepada konsumen.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pertamina untuk menjawab berbagai keluhan yang berkembang, sekaligus memberikan kepastian apakah praktik pelayanan yang terjadi di SPBU 54.623.11 Tambakboyo telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru memerlukan evaluasi dan pembenahan lebih lanjut. (Az)

Berita Terkait

Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?
Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version