TUBAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Sugiyantoro, mendadak menjadi buah bibir publik. Pasalnya, ia tak diketahui keberadaannya setelah memimpin rapat paripurna yang kemudian dilanjutkan dengan rapat internal tertutup di Gedung DPRD Tuban pada Jumat (08/08/2025).
Kehilangan jejak Sugiyantoro terjadi di tengah mencuatnya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan ketidaksesuaian data anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tuban yang bernilai miliaran rupiah.
Ketua DPRD Menghilang, KPK Soroti Selisih Data Pokir
Sejumlah awak media yang sejak awal memantau rapat paripurna tersebut telah menunggu di depan ruang rapat untuk meminta keterangan dari Sugiyantoro. Namun hingga beberapa jam berlalu, Ketua DPRD itu tak kunjung keluar. Beberapa staf DPRD bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan pimpinannya.
Upaya pencarian oleh jurnalis ke berbagai sudut gedung dewan pun tidak membuahkan hasil. Ketidakhadiran ini mengundang tanda tanya besar, terlebih mengingat posisi Sugiyantoro sebagai pucuk pimpinan legislatif.
Hilangnya Sugiyantoro terjadi saat lembaga antirasuah tengah menyoroti DPRD Tuban. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menemukan adanya selisih anggaran dalam data Pokir DPRD Tuban.
Menurut catatan KPK, data Pokir yang tercatat di Pemerintah Kabupaten Tuban mencapai Rp15 miliar, sementara data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menunjukkan angka Rp17 miliar. Selisih sebesar Rp2 miliar ini menjadi temuan yang dinilai serius dan harus ditindaklanjuti.
“Temuan ini bukan untuk menyalahkan, tapi harus menjadi refleksi bersama. Jangan sampai anggaran rakyat digunakan tanpa kejelasan dan akuntabilitas,” tegas Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, dikutip dari situs resmi kpk.go.id.
Bupati Klarifikasi, Sekwan Lempar ke Pemkab
Menanggapi sorotan ini, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan bahwa data Pokir yang dimaksud masih berupa usulan awal dan belum melalui proses finalisasi. Menurutnya, proses verifikasi memang perlu dilakukan sebelum data tersebut ditetapkan secara resmi.
“Hal-hal seperti itu wajar, sudah kami konfirmasi dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Bupati Halindra.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, memilih tidak banyak berkomentar soal data Pokir. Ia menegaskan bahwa data tersebut berada dalam lingkup Pemkab Tuban, bukan tanggung jawab DPRD.
“Saya di sini hanya bersifat administratif. Kalau terkait data Pokir, coba konfirmasi ke Pak Arif Handoyo, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tuban,” kata Sri.
Pokir dan Transparansi: Mengapa Ini Penting?
Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan yang kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan APBD. Karena menyangkut penggunaan uang rakyat, prosesnya dituntut transparan dan akuntabel.
Perbedaan data ini menimbulkan kekhawatiran publik akan potensi penyimpangan atau manipulasi data anggaran. Dalam konteks ini, keberadaan pimpinan dewan yang justru ‘menghilang’ di tengah sorotan semakin memperkeruh suasana.
Hingga berita ini ditulis, Sugiyantoro belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan, termasuk melalui pesan WhatsApp. Ketidakhadirannya setelah rapat internal kini menjadi perhatian luas dan memunculkan berbagai spekulasi.(Az)
Editor : Kief












