Tuban – Rohmat Hadi Wijaya (20), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, akhirnya bertemu kembali dengan handphone miliknya yang hilang lima bulan lalu. Ponsel tersebut ditemukan telah digunakan oleh A (26), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Dalam mediasi yang berlangsung di Polres Tuban Rabu (19/03/2025), Rohmat mengaku telah memaafkan A karena telah mengembalikan ponsel tersebut. Sebelumnya, Rohmat kehilangan handphonenya pada akhir Oktober tahun lalu. Saat hendak pulang dari sebuah warung, ia menyadari bahwa ponsel yang sebelumnya diletakkan di dashboard motornya sudah tidak ada.
Mengetahui hal itu, Rohmat sempat mencoba menghubungi ponselnya. Awalnya, perangkat tersebut masih dalam kondisi aktif, namun tak lama kemudian dinonaktifkan. Karena tidak dapat lagi dihubungi, ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyelidikan. Kanit Pidum/Jatanras Ipda Moch. Rudi menjelaskan bahwa pihaknya melacak keberadaan ponsel setelah melakukan penelusuran. Dan akhirnya diketahui bahwa ponsel tersebut terpantau berada di wilayah Gedongombo.
Baca juga: Jatanras Polres Tuban Kembalikan BB Hasil Pencurian, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi
“Kami melakukan penangkapan, dan setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku menemukan handphone tersebut,” ungkap Ipda Rudi.
Setelah proses interogasi, polisi mempertemukan A dengan korban. Karena korban telah memaafkan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Jika menemukan barang yang bukan haknya, sebaiknya segera dikembalikan kepada pemiliknya atau dilaporkan ke pihak berwenang,” imbau Ipda Rudi.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












