Lima Bulan Hilang, Handphone Warga Tuban Kembali Setelah Dilacak Polisi

- Reporter

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mediasi yang berlangsung di Polres Tuban Rabu (19/03/2025), Rohmat mengaku telah memaafkan A karena telah mengembalikan ponsel tersebut.(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

mediasi yang berlangsung di Polres Tuban Rabu (19/03/2025), Rohmat mengaku telah memaafkan A karena telah mengembalikan ponsel tersebut.(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Rohmat Hadi Wijaya (20), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, akhirnya bertemu kembali dengan handphone miliknya yang hilang lima bulan lalu. Ponsel tersebut ditemukan telah digunakan oleh A (26), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Dalam mediasi yang berlangsung di Polres Tuban Rabu (19/03/2025), Rohmat mengaku telah memaafkan A karena telah mengembalikan ponsel tersebut. Sebelumnya, Rohmat kehilangan handphonenya pada akhir Oktober tahun lalu. Saat hendak pulang dari sebuah warung, ia menyadari bahwa ponsel yang sebelumnya diletakkan di dashboard motornya sudah tidak ada.

Mengetahui hal itu, Rohmat sempat mencoba menghubungi ponselnya. Awalnya, perangkat tersebut masih dalam kondisi aktif, namun tak lama kemudian dinonaktifkan. Karena tidak dapat lagi dihubungi, ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyelidikan. Kanit Pidum/Jatanras Ipda Moch. Rudi menjelaskan bahwa pihaknya melacak keberadaan ponsel setelah melakukan penelusuran. Dan akhirnya diketahui bahwa ponsel tersebut terpantau berada di wilayah Gedongombo.

Baca juga: Jatanras Polres Tuban Kembalikan BB Hasil Pencurian, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi

“Kami melakukan penangkapan, dan setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku menemukan handphone tersebut,” ungkap Ipda Rudi.

Setelah proses interogasi, polisi mempertemukan A dengan korban. Karena korban telah memaafkan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

“Jika menemukan barang yang bukan haknya, sebaiknya segera dikembalikan kepada pemiliknya atau dilaporkan ke pihak berwenang,” imbau Ipda Rudi.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee