Tuban – Kelangkaan dan melonjaknya harga LPG 3 Kg (LPG Melon) di Kabupaten Tuban memicu reaksi keras dari Komisi III DPRD setempat. Dalam rapat yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Tuban, Kamis (02/04/2026), seluruh agen dikumpulkan bersama pihak PT Pertamina Patra Niaga serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag).
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan agar para distributor tidak bermain-main dalam pendistribusian LPG bersubsidi. Ia menekankan bahwa masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pembelian langsung di pangkalan.
“Jangan sampai masyarakat justru tidak dilayani di agen. Ini jelas melanggar prinsip distribusi LPG subsidi,” tegasnya.
Harga LPG 3 Kg Melambung, DPRD Temukan Pelanggaran di Lapangan
Dari hasil temuan di lapangan, DPRD mendapati adanya penjualan LPG 3 Kg jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, di sejumlah kecamatan harga melon disebut mencapai dua kali lipat dari ketentuan.
Padahal, sesuai aturan distribusi, hanya 10 persen LPG yang boleh disalurkan ke pengecer, sementara 90 persen wajib diprioritaskan untuk pembeli langsung.
“Agen harus mengutamakan pembeli langsung. Ini tidak bisa ditawar,” ujar Tulus.
Ancaman Penimbunan dan Penjualan ke Luar Daerah
Selain harga tinggi, DPRD juga menyoroti potensi penimbunan serta praktik distribusi ilegal ke luar daerah, khususnya wilayah perbatasan.
Tulus memperingatkan bahwa pelanggaran distribusi LPG bersubsidi dapat dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Kalau ada yang menimbun atau menjual ke luar daerah, itu bisa pidana,” tegasnya.
Menanggapi klaim stok aman dari Pertamina dan pemerintah daerah, DPRD memberikan ultimatum waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan polemik ini.
“Kalau stok benar-benar aman, maka dalam seminggu kondisi harus sudah normal. Ini tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberi rasa aman ke masyarakat,” katanya.
Diskopumdag Akui Harga di Pengecer Naik
Perwakilan Diskopumdag Tuban, Agus Setiawan, mengakui adanya kenaikan harga LPG di tingkat pengecer, meski stok di pangkalan disebut masih aman.
“Dari informasi yang kami terima, harga di pengecer berkisar Rp25 ribu hingga Rp28 ribu per tabung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pangkalan tidak boleh menolak pembeli langsung, sesuai ketentuan distribusi dari Pertamina.
Diskopumdag bersama Pertamina dan Satpol PP akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Meski demikian, pihak dinas mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi langsung, sehingga harus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Dari hasil rapat, kelangkaan LPG disebut dipicu meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Lebaran. Banyak warga membeli lebih banyak dari biasanya karena khawatir kehabisan stok.
Sebagai langkah antisipasi, Pertamina telah diminta melakukan droping tambahan secara merata di seluruh wilayah.
Pertamina Belum Beri Pernyataan Resmi
Sementara itu, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga yang hadir dalam rapat belum memberikan keterangan resmi kepada media. Pihaknya mengarahkan konfirmasi kepada bagian komunikasi perusahaan.
Hingga berita ini ditulis, Manager Area Comrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rehadi, juga belum memberikan respons saat dihubungi. (Az)