Misteri HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo: Penjelasan Kepala Desa Segoro Tambak

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah, mendampingi petugas BPN Sidoarjo meninjau lokasi HGB di Laut Sidoarjo,(Ist).

Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah, mendampingi petugas BPN Sidoarjo meninjau lokasi HGB di Laut Sidoarjo,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Terkait HGB 656 Ha,Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah, menyinggung adanya persoalan panjang di balik temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo. Dia menyatakan apresiasi atas pemberitaan yang membantu mengangkat masalah ini.

“Jangan khawatir, kami tidak menutupi. Saya bersyukur dengan adanya berita seperti ini, sehingga masalah yang sudah lama ini bisa terselesaikan,” ujar Anik kepada detikJatim, Selasa (21/1/2025).

Namun, Anik tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait persoalan menahun yang dimaksud. Hingga kini, ia belum merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Anik mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo yang melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan HGB 656 Hektare di atas laut.

Peninjauan Lokasi HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Rombongan BPN dan Anik menaiki perahu nelayan menuju lokasi yang berjarak sekitar satu jam dari dermaga Desa Segoro Tambak. Setelah kembali dari tinjauan tersebut, Anik menyatakan bahwa tidak ada HGB di laut Sidoarjo. Ia mengacu pada tidak ditemukannya pagar laut atau tanda-tanda penguasaan lahan di lokasi.

“Sebagai pemangku wilayah, kami tunjukkan lokasi SHGB yang dimaksud. Di sana tidak ada pagarisasi atau tanda lainnya,” ungkap Anik.

Lokasi HGB Dipastikan di Sidoarjo

Anik juga menegaskan bahwa HGB yang terdaftar dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN tidak berada di wilayah Desa Segoro Tambak, melainkan di Gunung Anyar, Surabaya. Namun, Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri, memastikan bahwa HGB seluas 656 hektare tersebut berada di perairan Desa Segoro Tambak, Sidoarjo, bukan Surabaya.

“Di Surabaya tidak ada HGB 656 hektare di atas laut. Lokasinya berada di Sedati, Sidoarjo,” jelas Lampri.

Jejak 2 Perusahaan dan Dugaan Jual Beli Laut

Dua perusahaan pemilik HGB yang disebutkan adalah PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Keduanya diketahui pernah dikelola oleh almarhum Henry J Gunawan, bos properti pengelola Pasar Turi Surabaya.

Nelayan setempat mengungkap bahwa lahan laut tersebut awalnya diberikan oleh pemerintah untuk tambak nelayan. Namun, kepala desa sebelum Anik diduga membujuk para nelayan untuk menjual tambak mereka kepada perusahaan.

Kini, sejumlah pihak seperti BPN, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, serta Polda Jatim tengah mengusut lebih dalam kasus ini. Misteri di balik HGB laut Sidoarjo diharapkan segera terungkap.

Baca juga: HGB 656 Hektare di Laut Desa Segoro Tambak, Petugas BPN Sidoarjo Tinjau Lokasi

Temuan HGB 656 Hektare Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah viralnya temuan HGB di laut Tangerang. Seorang warganet dengan akun X @thanthowy, yang juga merupakan dosen FEB Unair, menemukan HGB seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN. Temuan ini kemudian menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan besar tentang kepemilikan lahan di atas laut.(Said/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee