Beli Motor Baru atau Bekas di 2025? Simak Perbandingan Harga, Untung-Rugi, dan Tips Cerdasnya!

- Reporter

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Motor Honda Vario baru vs bekas,(Ki_ef/Liputansatu.id).

Ilustrasi: Motor Honda Vario baru vs bekas,(Ki_ef/Liputansatu.id).

Jakarta – Memutuskan untuk membeli sepeda motor bisa jadi langkah besar, apalagi jika menyangkut pilihan antara motor baru atau bekas. Keduanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing, tapi mana yang benar-benar menguntungkan di tahun 2025?

Di tengah harga BBM yang fluktuatif dan kebutuhan mobilitas yang semakin tinggi, motor masih jadi primadona di jalanan Indonesia. Namun, keputusan membeli tidak lagi sesederhana dulu. Harga, kualitas, dan nilai jual kembali jadi pertimbangan penting.

Harga Motor Baru vs Bekas: Selisih Hingga Rp6 Juta!

Ambil contoh Honda Vario 160. Di dealer resmi, harga motor ini dibanderol sekitar Rp28 jutaan (OTR Jakarta). Namun di pasar motor bekas, unit tahun 2023 bisa didapatkan hanya dengan Rp22 jutaan. Artinya, hanya dalam satu tahun, depresiasi harga bisa mencapai Rp6 juta.

Ini bukan kasus tunggal. Hampir semua motor mengalami penyusutan harga 10-25% hanya dalam tahun pertama. Artinya, membeli motor bekas bisa menghemat banyak, selama unitnya masih dalam kondisi baik.

Kapan Motor Baru Jadi Pilihan Terbaik?

  • Garansi Resmi: Umumnya 3 tahun untuk mesin dan kelistrikan. Ini membuat pengguna lebih tenang.
  • Kondisi Prima: Semua komponen masih baru, risiko kerusakan sangat rendah.
  • Bebas Biaya Tambahan: Tak perlu khawatir soal ganti oli, servis besar, atau perbaikan bodi.

Motor Bekas: Hemat tapi Berisiko?

  • Harga Jauh Lebih Murah: Sangat cocok untuk pengguna dengan budget terbatas.
  • Penyusutan Lebih Lambat: Motor bekas tahun kedua atau ketiga biasanya sudah tidak turun harga drastis lagi.
  • Pilih Sesuai Kebutuhan: Banyak pilihan varian, warna, dan tahun produksi di pasar.

Namun, tak bisa dipungkiri, membeli motor bekas punya risiko. Mulai dari kondisi tersembunyi yang rusak, odometer manipulatif, hingga surat-surat yang tidak lengkap.

Tips Beli Motor Bekas

  • Beli dari showroom terpercaya atau individu dengan riwayat jelas.
  • Cek fisik dan mesin secara menyeluruh.
  • Minta bukti servis berkala.
  • Pastikan STNK dan BPKB asli dan sesuai dengan nomor rangka serta mesin.

Baca juga: Manfaat Bersepeda di Kota: Solusi Sehat dan Ramah Lingkungan

Baca juga: Waspadai Mendengkur: Bukan Sekadar Gangguan Tidur Biasa

Mana Pilihan Terbaik di Tahun 2025?

Jika kamu butuh motor dengan jaminan kenyamanan dan bebas ribet, motor baru jelas pilihan ideal. Tapi jika kamu ingin lebih hemat dan paham cara memeriksa kualitas motor, motor bekas bisa jadi langkah cerdas.

Pada akhirnya, semuanya kembali ke kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing. Jangan tergoda hanya karena tampilan luar—riset dan cek kondisi secara menyeluruh adalah kunci, terutama di era digital yang memudahkan kita untuk membandingkan harga dan review hanya dalam genggaman.(Ki_ef)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir
Rutan Situbondo Awali 2026 dengan Renovasi Kamar Hunian WBP

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Senin, 12 Januari 2026 - 13:02 WIB

Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:44 WIB

Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee