Tuban – Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di kawasan hutan Kabupaten Tuban kembali membuahkan hasil. Patroli gabungan Perhutani KPH Jatirogo bersama jajaran kepolisian dari Polsek Tambakboyo menemukan sejumlah kayu jati ilegal yang diduga hasil pembalakan liar, Selasa (07/04/2026).
Operasi tersebut menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan hutan, khususnya di wilayah perbatasan antara kawasan hutan dan lahan pertanian warga.
Kayu Jati Ditemukan di Area Persawahan
Dalam kegiatan penyisiran, petugas mendapati kayu jati berbentuk gelondongan di area persawahan Desa Plajan, Kecamatan Tambakboyo. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas ilegal yang berupaya menyamarkan hasil tebangan dengan memindahkannya ke luar kawasan hutan.
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa kayu tersebut berasal dari aktivitas Penebangan Pohon Tanpa Izin (PPTI) di petak 23h RPH Sukoharjo, BKPH Bancar, wilayah KPH Jatirogo.
Indikasi Illegal Logging Masih Terjadi
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik illegal logging masih berlangsung di sejumlah titik di Tuban, meskipun pengawasan terus dilakukan.
Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa kayu jati tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut.
Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kelestarian hutan dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Kami terus meningkatkan patroli bersama dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah penebangan liar. Hutan memiliki peran penting secara ekologis maupun ekonomis, sehingga harus dijaga bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan kehutanan.
Peran Masyarakat Jadi Kunci Pengawasan
Wakil Administratur KPH Jatirogo, Giman, turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku pembalakan liar.
Polisi Pastikan Penyelidikan Tuntas
Kapolsek Tambakboyo, Agus Suhariyanto, memastikan bahwa pihak kepolisian akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku serta jaringan yang terlibat dalam praktik tersebut.
Patroli gabungan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Sinergi antara Perhutani dan kepolisian pun terus diperkuat demi menciptakan kawasan hutan yang aman, lestari, dan berkelanjutan. (Az)












