Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Polres Ungkap Kasus Pencurian Kayu Jati di Hutan Perhutani KPH Tuban

- Reporter

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku pencurian kayu jati Perhutani berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Satu pelaku pencurian kayu jati Perhutani berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengungkap kasus dugaan pengangkutan kayu hasil hutan secara ilegal di wilayah hutan Perhutani KPH Tuban. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas.

Terungkap Saat Patroli Rutin Petugas Perhutani

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riandika, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas Perhutani pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Patroli tersebut dilakukan di Petak 7 D2 RPH Gesikan BKPH Jadi KPH Tuban, yang masuk wilayah Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

“Pada saat patroli, petugas mendapati tiga orang sedang mengangkut kayu jati hasil hutan menggunakan sepeda motor. Saat akan diamankan, dua pelaku melarikan diri, sedangkan satu orang berinisial W berhasil kami amankan di lokasi,” ujar IPTU Riandika, Rabu (23/12/2025).

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan enam batang kayu jati berbentuk gelondongan dengan berbagai ukuran. Selain itu, turut diamankan tiga unit sepeda motor, dua gergaji tangan, serta satu buah bendo yang diduga digunakan untuk aktivitas penebangan kayu.

Polisi Temukan Lokasi Penebangan di Petak Hutan

Setelah diamankan, pelaku W kemudian diminta menunjukkan lokasi penebangan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan dua pohon kayu jati yang telah ditebang di kawasan hutan tersebut.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, Perum Perhutani KPH Tuban selaku pengelola kawasan hutan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.157.000 dan secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.

Dijerat UU Perusakan Hutan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c atau Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan residivis. Motifnya mengangkut kayu tersebut untuk digunakan sendiri, yakni untuk mengganti soko atau tiang rumahnya,” pungkas IPTU Riandika.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Di Balik Kunjungan Presiden ke Tuban, Ada Lahan Hutan Diratakan dan Keluhan Pesanggem
Prabowo Puji Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Saat Panen Raya Jagung di Tuban
1.500 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Kedatangan Presiden di Panen Raya Jagung Tuban
Kasus Ojol Tewas di Jalur Proyek SR Tuban Terus Bergulir, Polisi Akan Panggil PDAM dan Waskita
HMI Tuban Soroti Ketimpangan Dapil, Dorong Penataan Ulang Alokasi Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029
Ojol Tewas di Jalur Proyek Sekolah Rakyat Tuban, Polisi Soroti Kendaraan Berat dan Bekas Galian
Limbah Cucian Pasir Kuarsa di Tuban Disorot, Akademisi Ingatkan Ancaman Ekosistem Laut
Ratusan Ojol Tuban Gelar Aksi Solidaritas di Lokasi Rekannya Tewas, Tuntut Keadilan untuk Korban

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Di Balik Kunjungan Presiden ke Tuban, Ada Lahan Hutan Diratakan dan Keluhan Pesanggem

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:15 WIB

Prabowo Puji Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Saat Panen Raya Jagung di Tuban

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:47 WIB

1.500 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Kedatangan Presiden di Panen Raya Jagung Tuban

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kasus Ojol Tewas di Jalur Proyek SR Tuban Terus Bergulir, Polisi Akan Panggil PDAM dan Waskita

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:36 WIB

Ojol Tewas di Jalur Proyek Sekolah Rakyat Tuban, Polisi Soroti Kendaraan Berat dan Bekas Galian

Berita Terbaru

Ratusan umat Katolik mengikuti misa Hari Raya Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Santo Petrus Tuban, Kamis (14/05/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Ratusan Umat Katolik Tuban Ikuti Misa Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:53 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id