Polres Ungkap Kasus Pencurian Kayu Jati di Hutan Perhutani KPH Tuban

- Reporter

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku pencurian kayu jati Perhutani berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Satu pelaku pencurian kayu jati Perhutani berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengungkap kasus dugaan pengangkutan kayu hasil hutan secara ilegal di wilayah hutan Perhutani KPH Tuban. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas.

Terungkap Saat Patroli Rutin Petugas Perhutani

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riandika, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas Perhutani pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Patroli tersebut dilakukan di Petak 7 D2 RPH Gesikan BKPH Jadi KPH Tuban, yang masuk wilayah Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

“Pada saat patroli, petugas mendapati tiga orang sedang mengangkut kayu jati hasil hutan menggunakan sepeda motor. Saat akan diamankan, dua pelaku melarikan diri, sedangkan satu orang berinisial W berhasil kami amankan di lokasi,” ujar IPTU Riandika, Rabu (23/12/2025).

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan enam batang kayu jati berbentuk gelondongan dengan berbagai ukuran. Selain itu, turut diamankan tiga unit sepeda motor, dua gergaji tangan, serta satu buah bendo yang diduga digunakan untuk aktivitas penebangan kayu.

Polisi Temukan Lokasi Penebangan di Petak Hutan

Setelah diamankan, pelaku W kemudian diminta menunjukkan lokasi penebangan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan dua pohon kayu jati yang telah ditebang di kawasan hutan tersebut.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, Perum Perhutani KPH Tuban selaku pengelola kawasan hutan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.157.000 dan secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.

Dijerat UU Perusakan Hutan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c atau Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan residivis. Motifnya mengangkut kayu tersebut untuk digunakan sendiri, yakni untuk mengganti soko atau tiang rumahnya,” pungkas IPTU Riandika.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi
Dua Sekolah Roboh Beruntun, Bupati Tuban Sebut Kondisi Alam Jadi Penyebab
Acara Sound Horeg di Tuban Digelar Tanpa Izin, Polisi Pilih Fokus Amankan Massa
Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit
Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:58 WIB

KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:31 WIB

Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:13 WIB

37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:11 WIB

Dua Sekolah Roboh Beruntun, Bupati Tuban Sebut Kondisi Alam Jadi Penyebab

Berita Terbaru