Tuban – Seorang pelajar kelas 3 SMK di Tuban ikut terjaring dalam razia cipta kondisi yang digelar Satpol PP bersama TNI dan Polri, Minggu (24/8/2025) malam. Remaja berinisial MP (18) itu diamankan bersama kekasihnya di sebuah homestay di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Menindaklajuti Laporan Warga
Operasi gabungan ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan. Razia dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Satu per satu pintu homestay diketuk, suasana hening berubah menjadi tegang bagi para penghuni yang kedapatan melanggar aturan.
Dari Kos Hingga Homestay
Di lokasi pertama, yakni Rumah Kost Pelangi di Kelurahan Gedongombo, petugas tidak menemukan pasangan tanpa ikatan sah. Namun pemilik kos tetap akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan tempat tersebut.
Berlanjut ke RA Homestay di Desa Prunggahan, petugas mendapati sepasang kekasih tengah berada di dalam kamar, yakni FR (20) asal Nganjuk bersama HD (19) asal Kecamatan Semanding.
Sementara di Mara House, Kelurahan Karang, petugas menemukan dua pasangan lainnya. Salah satunya adalah MA (23) asal Kendal dengan MM (23) asal Wonosobo, serta MP (18) asal Tuban yang ternyata masih duduk di bangku kelas 3 SMK, bersama NO (19) asal Montong.
Diamankan untuk Proses Tipiring
Ketiga pasangan langsung digiring ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan para pemilik homestay akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban guna pembinaan, agar lebih selektif dalam mengelola usahanya.
“Razia ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk pencegahan demi menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Penertiban semacam ini akan rutin dilakukan secara berkala,” tegas Kanit PAM Obvit Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muin.
Pengakuan Mengejutkan
Dalam pemeriksaan, MP mengaku masih berstatus pelajar. Ia bahkan menyebut bahwa kehadirannya ke homestay bukan untuk berbuat macam-macam, melainkan sekadar mengantar kekasihnya membeli makan.
“Saya masih sekolah kelas 3 SMK jurusan mesin,” ungkap MP saat ditanyai petugas.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena juga melibatkan seorang pelajar yang seharusnya fokus pada pendidikan. Pemerintah daerah bersama aparat menegaskan bahwa penegakan aturan bukan semata soal hukuman, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari pergaulan bebas dan praktik yang merugikan masa depan mereka.
Razia semacam ini disebut akan rutin digelar untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Tuban. (Aj)
Editor : Kief












