Pelajar SMK Terjaring Razia Satpol PP di Homestay Tuban

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang muda-mudi tejaring razia saat berada di kamar homestay, mengaku masih pelajar, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Sepasang muda-mudi tejaring razia saat berada di kamar homestay, mengaku masih pelajar, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Seorang pelajar kelas 3 SMK di Tuban ikut terjaring dalam razia cipta kondisi yang digelar Satpol PP bersama TNI dan Polri, Minggu (24/8/2025) malam. Remaja berinisial MP (18) itu diamankan bersama kekasihnya di sebuah homestay di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.

Menindaklajuti Laporan Warga

Operasi gabungan ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan. Razia dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Satu per satu pintu homestay diketuk, suasana hening berubah menjadi tegang bagi para penghuni yang kedapatan melanggar aturan.

Dari Kos Hingga Homestay

Di lokasi pertama, yakni Rumah Kost Pelangi di Kelurahan Gedongombo, petugas tidak menemukan pasangan tanpa ikatan sah. Namun pemilik kos tetap akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan tempat tersebut.
Berlanjut ke RA Homestay di Desa Prunggahan, petugas mendapati sepasang kekasih tengah berada di dalam kamar, yakni FR (20) asal Nganjuk bersama HD (19) asal Kecamatan Semanding.
Sementara di Mara House, Kelurahan Karang, petugas menemukan dua pasangan lainnya. Salah satunya adalah MA (23) asal Kendal dengan MM (23) asal Wonosobo, serta MP (18) asal Tuban yang ternyata masih duduk di bangku kelas 3 SMK, bersama NO (19) asal Montong.

Diamankan untuk Proses Tipiring

Ketiga pasangan langsung digiring ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan para pemilik homestay akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban guna pembinaan, agar lebih selektif dalam mengelola usahanya.
“Razia ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk pencegahan demi menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat. Penertiban semacam ini akan rutin dilakukan secara berkala,” tegas Kanit PAM Obvit Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muin.

Pengakuan Mengejutkan

Dalam pemeriksaan, MP mengaku masih berstatus pelajar. Ia bahkan menyebut bahwa kehadirannya ke homestay bukan untuk berbuat macam-macam, melainkan sekadar mengantar kekasihnya membeli makan.
“Saya masih sekolah kelas 3 SMK jurusan mesin,” ungkap MP saat ditanyai petugas.

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena juga melibatkan seorang pelajar yang seharusnya fokus pada pendidikan. Pemerintah daerah bersama aparat menegaskan bahwa penegakan aturan bukan semata soal hukuman, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari pergaulan bebas dan praktik yang merugikan masa depan mereka.
Razia semacam ini disebut akan rutin digelar untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Tuban. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee