Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Pelaku Perampokan dan Pembunuh Ibu Kos di Ngawi Akhirnya Dibekuk Polisi

- Reporter

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suroto (baju orange) saat digelandang petugas Satreskrim Polres Ngawi dengan kursi roda untuk proses penyidikan. (Ist).

Suroto (baju orange) saat digelandang petugas Satreskrim Polres Ngawi dengan kursi roda untuk proses penyidikan. (Ist).

Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi akhirnya membekuk Suroto (56), pelaku dugaan pembunuhan ibu kos bernama Darwati (78), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi.

Pelaku yang merupakan warga Desa Banguntapan Bantul, Kota Yokyakarta ini juga dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan, jika upaya penangkapan pelaku berlangsung dramatis, hingga terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan saat akan diamankan.

“Pelaku ini sangat membahayakan keselamatan anggota, sehingga terpaksa dilumpuhkan,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (26/10).

Tersangka ditangkap dari persembuyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada (22/10) lalu. Dengan kondisi terluka, S kemudian dibawa ke UGD Rumah Sakit Widodo Nganjuk.

“Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke RS untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” terangnya.

Meski dengan kondisi terluka, S tetap dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukannya. Hasilnya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan perampokan dan menghilangkan nyawa korban Darwati,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmant.

Sejumlah barang berharga, seperti sepeda motor telah dijual oleh pelaku. Hanya saya, sebuah handphone milik korban berhasil disita petugas. Sementara untuk menghilangkan jejak dari perbuatannya, S membuang tas, pakaian dan satu hp milik korban ke sungai di Jawa Tengah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 356 ayat (1) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Editor : Maya Kusuma

Berita Terkait

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban
Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi
TRITURA Petani Tembakau Madura: Desak Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban

Berita Terbaru

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio, Tio Eng Bo saat menunjukan lokasi Kimsin Dewa Kwan Kong kepada awak media, (Foto: Assa/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:57 WIB

Truk KDKMP ringsek di bagian depan usai menabrak pohon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Tuban dini hari,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 di GOR Rangga Jaya Anoraga diikuti 135 siswa hasil penyaringan dari 390 pendaftar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id