Pemkab Tuban Larang PKL Berjualan di Alun-Alun, Tetap Arahkan ke Pantai Boom

- Reporter

Kamis, 9 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menegaskan bahwa kebijakan relokasi PKL bersifat tetap, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) kembali menyuarakan tuntutan mereka agar diizinkan berjualan di sekitar Alun-alun Tuban. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan sikapnya tetap melarang aktivitas jual beli di kawasan tersebut dan hanya memperbolehkan PKL berjualan di area Pantai Boom, Jalan Yos Sudarso Tuban.

Pemkab Tegaskan Relokasi Bersifat Final

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menegaskan bahwa kebijakan relokasi pedagang sudah melalui pertimbangan dan akan tetap diberlakukan.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah untuk menjaga ketertiban dan estetika kawasan kota.
“Finalnya tetap di sana, di Yos Sudarso,” ujar Budi Wiyana saat ditemui LiputanSatu.id di gedung dewan, Rabu (09/10/2025).
Ia menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pembinaan pedagang dan rekayasa arus wisatawan, agar kawasan Pantai Boom lebih ramai dan memberi dampak ekonomi bagi para pedagang.
“Satu per satu akan kita tata. Nanti wisatawan juga akan diarahkan untuk mengedrop penumpangnya ke area tersebut,” tambahnya.

Aksi PKL Menuntut Keadilan

Aksi protes para PKL digelar Selasa (07/10/2025) di depan kantor Pemkab Tuban.
Mereka menuntut agar diperbolehkan kembali berjualan di area Alun-alun setelah sepuluh bulan direlokasi ke kawasan Pantai Boom.
Relokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang mengatur penataan kawasan publik di pusat kota.
Namun, banyak pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan drastis sejak dipindah.
Beberapa di antaranya hanya memperoleh Rp10 ribu sehari, bahkan ada yang disebut mengalami depresi berat hingga meninggal dunia akibat tekanan ekonomi.

Menanti Titik Temu antara Kebijakan dan Keadilan Sosial

Kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik membuat sebagian pedagang kehilangan kesabaran hingga akhirnya turun ke jalan.
Aksi mereka berakhir tanpa kesepakatan konkret, dan pihak Pemkab masih belum membuka peluang untuk kembali berjualan di Alun-alun.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih terbuka, agar penataan kota tidak mengorbankan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu
DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Masalah IT Jadi Biang Kerok Turunnya Akreditasi RSUD dr Koesma Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:02 WIB

Heboh di Pasar Wage Grabagan Tuban, Warga Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version