BANYUWANGI, JATIM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ponsel Android yang dilakukan oleh pengunjung. Ponsel tersebut diselundupkan di dalam roti yang rencananya akan dikirimkan kepada salah satu narapidana.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/1). Pengunjung berinisial B melakukan penyelundupan ponsel di dalam roti yang ditujukan kepada napi berinisial AL.
“Awalnya tidak ada hal mencurigakan, tetapi setelah petugas memeriksa dan membelah roti, ditemukan ponsel di dalamnya,” ujar Agus pada Senin (20/1/2025).
Penyelundupan Ponsel Digagalkan Berkat SOP Ketat
Petugas Pos Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) menemukan barang mencurigakan saat memeriksa titipan barang dan makanan. Menurut Agus, prosedur pemeriksaan ketat diterapkan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas,” tegas Agus.
Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung Ditangkap Satresnarkoba
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Setelah dilakukan pemeriksaan, B dan napi AL mengakui perbuatannya. Sebagai sanksi, napi AL ditempatkan di sel khusus (straft cell) dan hak-haknya dicabut untuk sementara waktu. Sementara itu, B dilarang mengunjungi lapas, termasuk untuk menitipkan barang atau makanan.
“Kami akan terus menghimbau petugas untuk waspada dan menindak tegas pelanggar aturan demi menjaga keamanan di lapas,” tutup Agus.(Fia/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi