Polemik Koperasi Desa Merah Putih Pucangan: PPSD Tarik Diri, Pemdes Minta Maaf

- Reporter

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Pucangan, Santiko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak PPSD, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kepala Desa Pucangan, Santiko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak PPSD, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pucangan kembali menyita perhatian publik setelah mitra utamanya, PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD), secara resmi menarik diri dari kerja sama. Keputusan ini diambil setelah munculnya pernyataan sepihak dalam sambutan resmi yang tidak menyebutkan peran krusial PPSD dalam proses pembangunan koperasi sejak awal.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Pucangan dan Ketua KDMP saat peresmian nasional oleh Presiden RI secara daring, disebutkan bahwa koperasi tersebut berjalan berkat dukungan BUMN dan PT Pupuk Indonesia. Tidak ada penyebutan peran PPSD sebagai inisiator dan mitra utama yang sejak awal membangun fondasi koperasi tersebut.

“Pernyataan itu jelas mencederai kemitraan yang sudah dibangun selama hampir dua tahun,” tegas Direktur PPSD, Anas Al Khifni, Selasa (22/07/2025).

Akibat pernyataan tersebut, PPSD langsung mengambil langkah tegas: menarik seluruh atribut, logistik, dan investasi mereka dari lokasi koperasi.

Pemdes Pucangan Klarifikasi dan Minta Maaf

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pucangan, Santiko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak PPSD. Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (23/07/2025), Santiko mengaku khilaf dan menyebut hal itu terjadi karena rasa gugup saat menyampaikan sambutan di hadapan Presiden.

“Saat itu saya grogi karena harus berbicara di depan Presiden. Tidak ada niat meniadakan peran PPSD. Justru dari awal kami bermitra dan sangat terbantu oleh mereka,” ujarnya.

Santiko juga menegaskan bahwa pihaknya kini sedang berupaya membangun kembali komunikasi yang sempat retak. Sebagai Kepala Desa sekaligus Pembina Koperasi, ia berharap kerja sama dapat dipulihkan dan dikembangkan kembali demi keberlanjutan KDMP Pucangan.

“Kami saat ini mencoba membangun komunikasi dengan PPSD agar hubungan kemitraan dapat kembali seperti semula,” tegasnya.

Pemkab Tuban: Ini Proses Pendewasaan Koperasi

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menanggapi polemik ini dengan pandangan positif. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bagian dari proses menuju pendewasaan sistem dan tata kelola koperasi di daerah.

“Ini proses pembelajaran dan pendewasaan kelembagaan. Kami berharap ke depan KDMP Pucangan bisa lebih solid dan matang dalam membangun jejaring kemitraan,” ujarnya.

Soal Peran BUMN: Baru Sinyal, Belum Maksimal

Ketika ditanya terkait klaim keterlibatan BUMN dalam mendukung KDMP, Agus menjelaskan bahwa sejauh ini kontribusi dari BUMN baru datang dari beberapa entitas, seperti PT Pos Indonesia, BNI, dan BRI. Itu pun belum merata di seluruh titik koperasi.

“Yang baru berjalan sejauh ini hanya dari Pos, BNI, dan BRI, dan itupun belum menyeluruh,” ujarnya.

Harapan Pemulihan dan Pembelajaran

Insiden ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan koperasi berbasis desa yang mulai menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Ketepatan komunikasi publik, transparansi kemitraan, dan etika kelembagaan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program-program pembangunan berbasis komunitas.
Pihak Pemerintah Desa Pucangan berharap agar hubungan dengan PPSD dapat segera pulih, mengingat besarnya kontribusi lembaga tersebut dalam merintis koperasi yang kini telah dikenal luas.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee