Polisi Grebek Rumah Produksi Pupuk Cair Palsu di Situbondo

- Reporter

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggrebekan rumah produksi pupuk cair palsu, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Penggrebekan rumah produksi pupuk cair palsu, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

SITUBONDO – Sebuah rumah produksi pupuk cair palsu di Situbondo digerebek oleh Tim Satreskrim Polres Situbondo. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua pelaku, yakni Budi Hartono (48) dan Maulana Shaka Mardhana (19), keduanya berasal dari Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi kejadian, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk alat produksi dan bahan baku pupuk cair. Berikut beberapa barang bukti yang diamankan:

1.230 botol pupuk cair dengan berbagai merek

Berbagai bahan baku, seperti 2 drum besar air kelapa, 2 drum parasut, 2 drum salmar, 4 drum air pisang, 2 drum big max, 1 drum top sas, 2 drum big jos, dan 2 drum piranti

Peralatan produksi, termasuk 1 drum kecil top sas, 1 drum tanggung air pisang, 1 drum tanggung salmar, 34 jeriken pupuk, 4 galon pupuk cair, label dan stiker merek, ratusan botol serta tutup botol, puluhan kardus, kalkulator, timbangan, dan mixer besar

Selain itu, polisi juga menemukan bukti transaksi, termasuk rekening bank atas nama Budi Hartono, sebuah handphone, dan laptop.

Omszet Dari Produksi Pupuk Cair Palsu Capai 100 Juta Per Bulan

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Evandi Romi Mielan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari rumah kontrakan tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mengembangkan kasus ini. Dalam pemeriksaan awal, Budi mengaku telah menjalankan bisnis ini selama dua tahun dengan omzet berkisar Rp75 hingga Rp100 juta per bulan,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Polisi telah menahan Budi Hartono sebagai pemilik rumah produksi ilegal ini. Ia dijerat dengan Pasal 122 Jo Pasal 73 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian serta Pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara pihak kepolisian terus mendalami jaringan distribusi pupuk palsu tersebut.(Fia)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee