Polres Mojokerto Kota Sita Aset Senilai Rp 2 Miliar Hasil Pencucian Uang Bandar Narkoba

- Reporter

Senin, 18 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto Kota menyita aset bernilai Rp 2 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka bandar narkoba Marta Marianto (43) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (Ist).

MOJOKERTO, JATIM – Polres Mojokerto Kota menyita aset senilai Rp 2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh bandar narkoba Marta Marianto (MM), warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan MM.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah penangkapan MM dengan barang bukti narkoba seberat 1,16 gram pada awalnya. “Dari penangkapan tersebut, kami melakukan pengembangan dan menemukan aset hasil kejahatan yang terindikasi merupakan tindak pidana pencucian uang,” jelas Robert kepada wartawan di Mojokerto, Senin (18/11/2024).

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 530 juta, tiga unit mobil, tiga sepeda motor, dan satu ponsel pintar iPhone. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa MM sudah mengedarkan narkoba sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024 dengan perputaran transaksi mencapai Rp 2 miliar.

“Selama periode tersebut, MM telah melakukan transaksi narkoba dengan nilai yang sangat besar, dan kami masih terus mendalami jaringan serta aset lainnya yang terkait dengan tindak pidana ini,” tambah Robert Da Costa.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan narkoba yang dijalankan oleh MM dan proses pencucian uang yang dilakukan.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?
Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version