Tuban – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jatim di Resto Katu Manis, Kabupaten Tuban, Sabtu (24/01/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan pimpinan Bank Jatim. Acara diawali dengan peringatan Isra Mi’raj, dilanjutkan sambutan Ketua PPDI Jawa Timur, dan penandatanganan MoU.
DPRD Jatim: Peran Perangkat Desa Sangat Strategis
Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa peran perangkat desa sangat penting dalam mendukung kemajuan daerah.
Ia berharap, kerja sama antara PPDI dan Bank Jatim dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Perangkat desa memiliki peran strategis dalam pembangunan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa juga semakin meningkat,” ujarnya.
PPDI Dorong Akses Kesejahteraan Lewat Kerja Sama Perbankan
Ditemui usai acara, Ketua PPDI Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih, menyampaikan bahwa fokus utama Rakorda kali ini adalah penandatanganan MoU dengan Bank Jatim yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPDI kabupaten/kota dan Bank Jatim di masing-masing cabang.
“Harapannya bisa ada siltap seperti PNS-PNS itu,” ucap Sutoyo.
Melalui MoU tersebut, perangkat desa mendapatkan akses fasilitas kredit multiguna yang disesuaikan dengan besaran penghasilan masing-masing perangkat desa.
Kredit Multiguna Jadi Peluang Pengembangan Usaha Perangkat Desa
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, PPDI memiliki payung hukum dalam menjalin kemitraan dengan Bank Jatim. Perangkat desa diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas kredit multiguna untuk pengembangan usaha maupun kebutuhan produktif lainnya.
Kerja sama ini juga dinilai dapat meningkatkan kemandirian ekonomi perangkat desa secara berkelanjutan.
Dinas PMD Jatim: Perkuat Tata Kelola dan Good Government Desa
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah bekerja sama dengan Bank Jatim dalam tata kelola transaksi pemerintah desa.
“Semua transaksi dilakukan secara non-tunai, sehingga bisa terdata dan lebih bersih. Ini bagian dari upaya mewujudkan good government,” jelasnya.
Ia menambahkan, MoU antara PPDI dan Bank Jatim akan semakin memperkuat jalinan kerja sama antara desa dan perbankan daerah. Selain mendukung transaksi keuangan desa, perangkat desa juga diberikan ruang akses kredit multiguna. (Az)
Editor : Kief















