PUPR Instruksikan Kontraktor Segera Benahi Sisa Material Proyek Bronjong Sugiharjo

- Reporter

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan material sisa proyek di aliran sungai Desa Sugiharjo, Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tumpukan material sisa proyek di aliran sungai Desa Sugiharjo, Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban memastikan bahwa setiap pekerjaan infrastruktur yang didanai APBD harus memenuhi standar teknis dan lingkungan. Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya keluhan warga terkait tumpukan material bekas proyek di Desa Sugiharjo.
Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dan meneruskannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Matur suwun infonya, kami teruskan ke PPK-nya untuk cek lokasi dan tindak lanjutnya,” ujar Agung, Selasa (18/11/25).

PUPR Tekankan Kewajiban Membersihkan Lokasi Pekerjaan

Agung menegaskan bahwa dalam setiap kontrak pekerjaan konstruksi, pembersihan lokasi (cleaning) setelah proyek selesai adalah bagian dari kewajiban kontraktor. Hal ini mencakup penanganan sisa material, pemulihan fungsi lingkungan, serta memastikan tidak ada potensi gangguan terhadap masyarakat.
“Sudah saya teruskan ke PPK, biar langsung ditangani oleh pemborongnya untuk membersihkan material yang menumpuk dan mengganggu,” kata Agung.
Menurutnya, pembersihan material bukan sekadar rutinitas akhir pekerjaan, tetapi bagian dari standar mutu agar tidak menimbulkan dampak lanjutan seperti tersumbatnya aliran sungai atau risiko banjir.

Tindak Lanjut Teknis: PUPR Serahkan Analisis Lapangan ke PPK

Menanggapi adanya temuan material berukuran kecil yang diduga tidak sesuai standar bronjong, Agung menegaskan bahwa kewenangan teknis ada pada PPK dan tim pengawas di lapangan. PUPR berkomitmen memastikan semua pekerjaan mengikuti spesifikasi kontrak.
“Untuk detail teknis di lapangan, monggo bisa langsung konfirmasi ke PPK-nya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa standar ukuran batu bronjong telah diatur jelas dalam RAB dan pedoman teknis, sehingga apabila ada indikasi ketidaksesuaian, instrumen pengawasan proyek akan menentukan langkah evaluasi dan koreksi.

Soal laporan warga bahwa papan informasi proyek sudah tidak berada di lokasi, PUPR menegaskan bahwa transparansi adalah bagian dari aturan. Papan informasi harus ada selama masa pelaksanaan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Jika ditemukan tidak terpasang, hal itu akan menjadi catatan bagi PPK dalam evaluasi kontraktor.

Komitmen PUPR: Evaluasi Pihak Pelaksana

PUPR Tuban menekankan bahwa laporan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pengawasan publik. Setiap keluhan akan ditampung dan direspons sesuai mekanisme.
“Kami memastikan pengecekan segera dilakukan. Semua pihak harus bekerja sesuai standar yang sudah ditetapkan,” pungkas Agung.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, pihak kontraktor PT Cahya Karya Gemilang belum memberikan klarifikasi terkait keluhan warga maupun instruksi dari PUPR. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee