Satgas Pengendalian Harga Beras Situbondo Temukan Dua Toko Jual di Atas HET

- Reporter

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Situbondo saat melakukan sidak ke salah satu toko beras di wilayah kota Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Situbondo saat melakukan sidak ke salah satu toko beras di wilayah kota Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Sidak Gabungan Awasi Harga Beras di Pasaran

Situbondo – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kabupaten Situbondo kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko beras di wilayah setempat. Dalam operasi yang dilakukan sejak pagi, tim gabungan menemukan dua toko yang masih nekat menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sidak dilakukan di empat titik lokasi, yakni Toko Alfi, Toko Amanah, CV Lautan Mas, dan Toko Ariskrina. Kegiatan ini melibatkan Satgas Pangan Polres Situbondo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bulog.

Dua Toko Ditemukan Langgar HET

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga beras di pasaran serta menekan praktik penjualan di atas ketentuan.
“Kami melakukan pengecekan langsung di sejumlah toko. Hasilnya, sebagian besar pedagang sudah menjual sesuai aturan. Namun, ada dua toko yang masih melanggar dan menjual di atas HET,” tegasnya.
Dari hasil temuan, dua toko tersebut diketahui menjual beras premium merek Burung Cantik dengan harga Rp76.000 per 5 kilogram dan Rp150.000 per 10 kilogram, serta beras merek TH-88 seharga Rp75.500 per 5 kilogram.
Padahal, sesuai aturan, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.

Langkah Tegas: Surat Teguran dan Ancaman Cabut Izin

Menindaklanjuti temuan tersebut, Disperindag Situbondo segera mengeluarkan surat teguran resmi kepada kedua toko. Apabila dalam waktu dekat harga tidak disesuaikan dengan HET, maka Dinas PTSP akan mencabut izin usaha toko-toko tersebut.
“Langkah tegas ini penting agar stabilitas harga beras di Situbondo tetap terjaga. Kami juga akan terus memantau tindak lanjut dari surat teguran tersebut,” tambah AKP Agung.

Harga di Toko Lain Masih Stabil

Sementara itu, hasil pemantauan di beberapa toko lainnya menunjukkan bahwa harga beras di Situbondo masih relatif stabil dan sesuai dengan batas HET yang berlaku.
Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pengendalian Harga Beras Situbondo untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, terutama beras, tetap aman bagi masyarakat. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee