Satlantas Polres Tuban: Ribuan Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2025

- Reporter

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Tuban tindak ribuan pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Satlantas Polres Tuban tindak ribuan pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 3.158 kendaraan dikenakan sanksi tilang, baik secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun dengan sistem manual.

Rincian Jumlah Pelanggaran: ETLE dan Tilang Manual

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetya, saat dikonfirmasi oleh Liputansatu.id pada Senin (28/07/2025), merinci bahwa dari total 3.158 kendaraan yang ditilang sebanyak 1.585 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE (kamera pengawas lalu lintas), sedangkan 1.573 pelanggaran ditindak secara manual di lapangan oleh petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Tuban.

Selain sanksi tilang, petugas juga memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan.

6.956 Pengendara Ditegur, Mayoritas Pengendara Motor

Selama operasi berlangsung, 6.956 kendaraan bermotor turut diberikan teguran lisan oleh petugas. Menurut Ipda Rizky, sekitar 80 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, sementara sisanya berasal dari pengemudi mobil atau kendaraan roda empat.

“Selain melakukan penilangan, kami juga melakukan peneguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar peraturan namun sifatnya ringan. Ini bentuk edukasi langsung di lapangan,” jelasnya.

Jenis Pelanggaran yang Paling Umum

Pelanggaran yang dilakukan selama operasi cukup beragam. Untuk pengendara roda dua, pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak memiliki atau tidak membawa SIM, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, tanpa sepion, tidak membawa STNK dan tidak mengenakan helm. Sementara untuk pengendara roda empat, pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menggunakan HP saat berkendara serta tidak memiliki SIM.

Operasi Patuh Semeru: Meningkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Operasi Patuh Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Tuban. Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, serta mennciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang momentum hari besar nasional atau kegiatan penting lainnya

Imbauan Satlantas: Patuhi Aturan Demi Keselamatan

Di akhir keterangannya, Ipda Rizky mengimbau kepada seluruh masyarakat Tuban untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.

“Tetap patuhi peraturan lalu lintas, karena kecelakaan sering kali diawali dari pelanggaran. Utamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee