Kapolres Lamongan Soroti Tingginya Kecelakaan di Perlintasan Rel Kereta Api

- Reporter

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Mapolres setempat, (Ist).

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di Mapolres setempat, (Ist).

Lamongan – Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di lapangan Mapolres Lamongan pada Senin pagi, (14/10/2024). Apel ini dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, dan dihadiri oleh Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, beserta Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Lamongan.

Acara ini juga melibatkan personel dari Denpom V-2/3 Lamongan, Kodim 0812 Lamongan, serta Dishub Kabupaten Lamongan. Susunan pasukan terdiri dari gabungan berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Resnarkoba.

Apel dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penghormatan kepada pimpinan apel. Dalam laporan kesiapan pasukan, Kapolres secara simbolis menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan, menandai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024.

Dalam amanatnya, AKBP Bobby menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas, terutama menjelang tahap kampanye Pilkada 2024. Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mengatasi masalah tersebut.

“Banyak kecelakaan terjadi akibat kurangnya kesadaran pengendara, terutama dalam euforia kampanye,” ujarnya.

Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini mengusung tema

“Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024” dan melibatkan 3.469 personel dari Polda Jatim dan Satwil jajaran.

Pelaksanaan operasi dibagi menjadi dua periode: minggu pertama difokuskan pada upaya preemtif dan preventif, sedangkan minggu kedua akan dilakukan tindakan represif melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

Apel ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan pembacaan doa, berlangsung aman hingga selesai pada pukul 08.30 WIB.

Editor : Silvy

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB