Setatus Pekerja PT CAT Tak jelas, DPRD Desak Pertamina Turun Tangan

- Reporter

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing di ruang Komisi II DPRD Tuban terkait kasus pekerja PT CAT. Pihak perusahaan dan Pertamina tidak hadir dalam pertemuan tersebut, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Suasana hearing di ruang Komisi II DPRD Tuban terkait kasus pekerja PT CAT. Pihak perusahaan dan Pertamina tidak hadir dalam pertemuan tersebut, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Nasib menggantung dialami Suwandi, seorang pekerja PT Cahaya Anugerah Tamara (CAT) Tuban. Sejak tahun 2017, statusnya tidak jelas setelah dimutasi secara sepihak, hingga akhirnya persoalan ini dibawa ke meja Komisi II DPRD Tuban.

Kasus bermula ketika Suwandi dimutasi ke Malang pada 2017. Diduga, mutasi itu terjadi karena dirinya terlalu vokal memperjuangkan kesejahteraan pekerja PT CAT. Namun, di Malang tidak tersedia formasi pekerjaan. Akibatnya, Suwandi kembali ke Tuban, tetapi justru diblokir sehingga tidak lagi bisa bekerja.
“Mutasi itu konon atas dorongan kepala desa Remen, Mentoso, dan Tasikharjo, karena Suwandi dianggap terlalu vokal,” ungkap Kusmen, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban.

Tuntutan Serikat Pekerja

DPC SPN Tuban menyatakan sejak 2017 hingga kini, Suwandi tidak pernah menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, ia juga tidak dipekerjakan lagi. Kusmen menegaskan, pihaknya menuntut kejelasan status serta hak-hak Suwandi, termasuk gaji yang seharusnya tetap dibayarkan.
“Kami menuntut PT CAT memberikan hak anggota kami. Jika Suwandi saja diintimidasi, bukan tidak mungkin ke depan pekerja lain akan mengalami hal yang sama,” tegas Kusmen.

Hearing Tidak Dihadiri Perusahaan

Upaya mediasi sudah dilakukan. Pada 28 Mei 2025, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban telah melayangkan surat kepada PT CAT, namun hingga kini belum ditindaklanjuti. Bahkan, dalam hearing yang digelar Komisi II DPRD Tuban, pihak PT CAT dan Pertamina Patra Niaga tidak hadir.

Sikap DPRD Tuban

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan menyatakan siap turun aksi bersama serikat pekerja jika diperlukan.
“Jika dibutuhkan turun aksi, saya siap bersama seluruh anggota mengawal,” ujarnya.
Rencananya, DPRD akan kembali mengundang pihak perusahaan pada Senin mendatang untuk mencari titik terang penyelesaian masalah ini.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari manajemen PT CAT. Sementara itu, Manager Communications and CSR Pertamina Patra Niaga, Ahad Rehadi, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada PT CAT. Saat dikonfirmasi, pihak PT CAT tidak memberikan jawaban. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee