Tuban – Satu nyawa melayang dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di simpang Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kamis (10/09/2026) sore.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu melibatkan satu mobil Toyota Kijang Innova dan tiga sepeda motor. Dua orang lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban IPDA Rizky Dwi Prasetya mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika Toyota Kijang Innova bernopol S 1817 EW yang dikemudikan Muhammad Abdul Wahib (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, melaju dari arah utara menuju selatan. Saat memasuki persimpangan, kendaraan tersebut diduga tetap melaju ketika lampu traffic light menyala merah.
Di waktu bersamaan, Honda Vario bernopol S 5979 IS yang dikendarai Wahyu Bagus Pambudi, warga Mondokan, dengan penumpang Amalya Umami Nahdiyah (25), datang dari arah timur. Sepeda motor itu kemudian berbelok ke kanan menuju arah utara, benturan dengan Innova tak terhindarkan.
Kerasnya benturan membuat Honda Vario terpental. Motor tersebut kemudian mengenai mobil Suzuki AKN bernopol B 2028 KIE yang dikemudikan Diana Setiawati (54), dengan penumpang Tiara Anggrini (27).
Namun rangkaian kecelakaan belum berhenti. Setelah terlibat tabrakan pertama, Innova yang dikemudikan Muhammad Abdul Wahib kembali mengalami kecelakaan. Kali ini dengan Honda Beat bernopol S 3826 EAQ yang dikendarai Moch Nisfu Ramadhan Putra (30), warga Desa Hargorejo, Kecamatan Kerek.
Honda Beat tersebut diketahui melaju dari arah timur dan hendak berbelok ke kiri menuju arah selatan. Tabrakan kedua itu berujung fatal, Moch Nisfu Ramadhan Putra mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tuban.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Tuban,” ujar IPDA Rizky.
Sementara Wahyu Bagus Pambudi dan Amalya Umami Nahdiyah mengalami luka-luka. Keduanya mendapat perawatan medis di RS NU Tuban.
Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta. Dari hasil penanganan awal, polisi menduga faktor kelalaian pengemudi menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Pengemudi Innova diduga tidak mematuhi rambu lalu lintas, khususnya lampu traffic light yang saat itu menyala merah.
“Faktor pengemudi, diduga tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas atau lampu traffic light,” jelas Rizky.
Sementara dari sisi kendaraan, polisi tidak menemukan faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Kondisi cuaca saat kejadian juga cerah.
Lokasi kecelakaan berada di persimpangan jalan beraspal dengan arus lalu lintas yang cukup ramai. Di kanan dan kiri jalan terdapat permukiman warga dan kawasan tersebut masuk wilayah dalam kota.
Petugas Satlantas Polresta Tuban telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat, STNK, serta SIM. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












