Tuban — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tuban menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban mengingatkan bahwa kondisi ini menjadi alarm serius yang harus direspons secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan data rekapitulasi Dinsos P3A PMD Tuban, jumlah perempuan korban kekerasan pada 2023 tercatat sebanyak 48 orang. Angka tersebut sempat menurun menjadi 45 korban pada 2024, namun kembali melonjak menjadi 58 korban pada 2025.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan yang lebih tajam. Pada 2023 tercatat 54 korban, naik menjadi 61 korban pada 2024, dan melonjak drastis hingga 83 korban pada 2025. Lonjakan ini menempatkan anak sebagai kelompok paling rentan dalam kasus kekerasan di Kabupaten Tuban.
Dinsos P3A: Ini Tugas Bersama
Kepala Dinsos P3A Tuban, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa kenaikan kasus dari tahun ke tahun tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Ini adalah tugas kita bersama. Seluruh stakeholder harus berkolaborasi untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Sugeng.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan menjadi bagian dari fokus Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mewujudkan daerah yang ramah perempuan dan anak. Upaya perlindungan korban harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pendampingan Korban Bisa Lebih dari Setahun
Sugeng menjelaskan, Dinsos P3A Tuban telah membuka layanan pendampingan bagi korban dengan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas. Ia memastikan korban akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh.
“Layanan pendampingan sudah kami buka. Korban akan kami dampingi agar masalah bisa tertangani dan mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.
Dalam praktiknya, pendampingan terhadap korban tidak bersifat singkat. Proses tersebut bahkan dapat berlangsung lebih dari satu tahun, menyesuaikan dengan kondisi psikologis dan kebutuhan masing-masing korban.
Faktor Ekonomi dan Pernikahan Dini
Terkait penyebab meningkatnya kasus, Sugeng menyebut faktor ekonomi dan pernikahan dini masih menjadi pemicu dominan. Kesiapan mental yang belum matang dalam pernikahan usia dini kerap memicu konflik rumah tangga yang berujung pada tindak kekerasan.
“Faktornya beragam, di antaranya tekanan ekonomi dan pernikahan dini. Kesiapan mental di usia tersebut masih perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Imbauan Berani Melapor
Sugeng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Menurutnya, keberanian melapor bukan membuka aib, melainkan langkah awal agar persoalan dapat ditangani secara tepat.
Dinsos P3A Tuban berharap meningkatnya angka kasus ini dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat. Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan lingkungan dinilai menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang aman sekaligus mencegah munculnya korban baru di Kabupaten Tuban. (Az)
Editor : Kief












