24 Ruas Jalan di Provinsi Aceh Diresmikan, Ini Harapan Presiden Jokowi

- Reporter

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo saat meresmikan ruas jalan di Provinsi Aceh, (Ist).

Presiden Joko Widodo saat meresmikan ruas jalan di Provinsi Aceh, (Ist).

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Peresmian tersebut dipusatkan di Kecamatan Blang Bintang, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Aceh,” ujar Presiden dalam keteranganya di Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden menyampaikan pentingnya konektivitas antardaerah guna memperlancar mobilitas orang dan barang. Oleh karena itu, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Aceh.

“Kita harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik,” ungkap Presiden.

Presiden juga menambahkan bahwa jalan yang rusak dapat menghambat distribusi logistik yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Inpres Jalan Daerah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023.

“Pada tahun 2023 ada Inpres Jalan Daerah dalam rangka membangun, dalam rangka memperbaiki jalan jalan rusak, jembatan-jembatan yang rusak,” ucap Presiden.

Presiden turut menjelaskan bahwa infrastruktur yang dibangun melalui IJD dengan biaya Rp686 miliar tersebut mencakup jalan dan jembatan. Pembangunan tersebut juga mencakup 14 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, yaitu Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

Editor : Silvy

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee