Tuban – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ditemukan menyerang hewan ternak di Kabupaten Tuban. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tuban memastikan kondisi tersebut masih terkendali berkat penanganan intensif yang dilakukan oleh tim kesehatan hewan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyampaikan hingga awal Januari 2026 puluhan sapi yang sebelumnya terpapar PMK telah dinyatakan sembuh.
“Pengendalian PMK kami lakukan melalui tiga langkah utama, yakni pengobatan ternak yang terinfeksi, vaksinasi rutin bagi ternak sehat, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak,” ujar Eko.
Sebaran Kasus di Dua Kecamatan
Berdasarkan data Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban per 9 Januari 2026, kasus PMK tercatat di Kecamatan Semanding dengan 52 ekor sapi terjangkit di Desa Penambangan, Sambongrejo, dan Tunah.
Selain itu, PMK juga ditemukan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan, dengan 18 ekor sapi terinfeksi dan tiga ekor di antaranya dilaporkan mati.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kesehatan hewan melakukan penanganan terpadu mulai dari pengobatan, pemberian vitamin dan mineral, hingga surveilans bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates serta UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Karangwaru, Tuban. Kegiatan tersebut juga disertai KIE kepada peternak.
“Hasilnya, sebanyak 67 ekor sapi yang sebelumnya terpapar PMK telah sembuh,” jelas Eko.
Vaksinasi Berkala Jadi Kunci Pencegahan
Untuk mencegah munculnya kasus baru, Pemkab Tuban mulai menggencarkan vaksinasi PMK sejak pekan ini. Vaksin diberikan kepada ternak sehat dan dilakukan berkala setiap enam bulan karena kekebalan ternak tidak bersifat permanen.
“Vaksinasi tidak cukup satu kali. Pada tahap awal bahkan bisa dilakukan hingga tiga kali agar kekebalan optimal. Selanjutnya harus diulang setiap enam bulan,” terangnya.
Peternak juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan kandang, menyediakan pakan berkualitas, serta melakukan karantina terhadap ternak yang baru dibeli dari pasar hewan.
“Setelah dari pasar hewan, sebaiknya ternak tidak langsung dicampur ke kandang utama untuk mencegah penularan PMK,” tambahnya.
Terkait wacana penutupan pasar hewan, Eko menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pertimbangan karena situasi PMK di Tuban dinilai masih terkendali dan terus dipantau.
“Kami mengimbau peternak segera melapor jika menemukan gejala PMK dan tidak ragu meminta vaksin kepada petugas,” tegasnya.
Suara Pasar dan Duka Peternak
Kewaspadaan juga dirasakan pelaku pasar hewan. Anwar, seorang blantik sapi di Pasar Hewan Tuban, mengaku masih menemukan sapi dengan ciri-ciri PMK saat hendak membeli ternak.
“Saya sempat ditawari sapi yang terlihat ada luka di lidah dan lepuh di celah kuku,” ujarnya. Karena mengenali gejala tersebut, ia memilih tidak membeli sapi itu dan mencari ternak lain yang lebih sehat.
Di sisi lain, seorang peternak asal Kecamatan Kerek, Sutrisno, justru mengalami kerugian setelah sapi peliharaannya mati akibat PMK. Hewan tersebut sebelumnya mulai menunjukkan gejala sakit sekitar sepekan lalu.
“Sapi saya mati terkena PMK, padahal mau dibuat tuntunan (seserahan lamaran) anak saya,” ucapnya sedih.
Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan peternak, tidak hanya melalui sosialisasi tetapi juga dengan memperluas vaksinasi berkala bagi ternak warga. (Az)















