Situbondo – Komitmen menjaga keadilan tidak berhenti di ruang sidang. Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Situbondo melakukan kunjungan resmi ke Rutan Kelas IIB Situbondo untuk memastikan pelaksanaan putusan pidana berjalan sesuai prinsip hukum dan kemanusiaan.
Pengawasan Langsung, Bukan Sekadar Formalitas
Kunjungan ini dilakukan untuk mengawasi secara langsung penerapan putusan pengadilan di lapangan, sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa hukuman.
Salah satu anggota tim, I Gede Karang Anggayasa, menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya berhenti pada aspek administratif.
“Tugas kami bukan hanya memastikan putusan pengadilan dilaksanakan dengan benar, tetapi juga menjamin hak-hak narapidana tetap terpenuhi. Sistem peradilan harus berjalan adil dan transparan,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).
Buka Ruang Dialog dengan Warga Binaan
Dalam kunjungan tersebut, tim Wasmat juga membuka ruang dialog. Warga binaan dan petugas rutan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan serta masukan secara langsung kepada pihak pengadilan.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih responsif dan berkeadilan.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai pengawasan dari hakim Wasmat menjadi dorongan positif untuk meningkatkan kualitas layanan di dalam rutan.
“Pengawasan seperti ini sangat penting bagi kami. Ini membantu memastikan warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara langsung, tim Wasmat mencatat bahwa kondisi serta perlakuan terhadap warga binaan di Rutan Situbondo berjalan dengan baik. Pemenuhan hak asasi manusia disebut telah diterapkan secara merata.
Sinergi Penegak Hukum Jadi Kunci
Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Ia mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Situbondo.
“Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab memastikan putusan pengadilan berjalan adil, proporsional, serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” tegasnya.
Kunjungan Wasmat ini menjadi bukti bahwa pengawasan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga menekankan nilai keadilan dan kemanusiaan dalam sistem peradilan. (Fia)












