SITUBONDO — Warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Kiai Kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada pihak yang membawa-bawa nama Presiden maupun menggunakan fasilitas kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi dalam perebutan kepemimpinan PBNU pada Muktamar ke-35 NU.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Presiden Prabowo sendiri dijadwalkan membuka forum tersebut pada 27 Agustus mendatang.
Gus Lilur menyampaikan permintaan tersebut setelah mengaku menerima informasi dari sumber yang disebutnya terpercaya mengenai dugaan gerakan untuk memengaruhi proses suksesi kepemimpinan NU dengan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Sebagai warga NU, saya meminta Presiden Prabowo memastikan tidak ada satu pun orang yang membawa-bawa nama beliau untuk kepentingan hasrat politik pribadi dalam merebut kepemimpinan PBNU,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Gus Lilur, informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan adanya jejaring yang melibatkan sembilan figur di sekitar kekuasaan. Nama-nama yang disebutnya adalah Sufmi Dasco Ahmad, Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, Jenderal TNI (Purn) Herindra, Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Juri Ardiantoro, Nasaruddin Umar, dan Irfan Yusuf.
Gus Lilur menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, jejaring tersebut menginginkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam. Namun, ia menegaskan tidak percaya bahwa gerakan tersebut benar-benar diketahui atau merupakan kehendak Presiden Prabowo.
“Justru karena itu saya meminta Presiden turun tangan dalam pengertian yang paling sederhana: memastikan bahwa tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi sensitif karena beberapa nama yang disebut dalam informasi itu memang memiliki jabatan strategis di pemerintahan sekaligus memiliki keterkaitan dengan struktur NU. Teddy Indra Wijaya tercatat sebagai Sekretaris Kabinet, Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara, sedangkan Juri Ardiantoro merupakan Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga merupakan Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU. Menurut Gus Lilur, persinggungan antara posisi pemerintahan dan struktur organisasi NU harus dijaga agar tidak berubah menjadi penggunaan kekuasaan negara untuk menentukan kepemimpinan organisasi keagamaan.
“Yang saya persoalkan bukan siapa yang menjadi calon Ketua Umum atau siapa yang menjadi Rais Aam. Siapa pun boleh berkompetisi. Tetapi jangan menggunakan kekuasaan negara untuk memenangkan kandidat tertentu,” tegasnya.
Gus Lilur kemudian mempertanyakan motif di balik dugaan gerakan tersebut apabila informasi yang diterimanya benar. Ia menduga kemungkinan adanya kepentingan untuk mempertahankan posisi dan pengaruh politik melalui penguasaan struktur NU.
“Kalau benar gerakan itu ada, pertanyaannya sederhana: apakah ini semata-mata gerakan politik untuk mempertahankan posisi dan pengaruh? Apakah jabatan di pemerintahan kemudian harus diamankan melalui jabatan di PBNU?” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid yang menurutnya memiliki posisi strategis di pemerintahan sekaligus memiliki posisi penting dalam struktur NU. Gus Lilur mengatakan kondisi tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan publik apakah kepentingan mempertahankan jabatan politik kemudian mendorong seseorang ikut menentukan siapa yang harus memimpin NU.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan pemerintahan harus diamankan dengan menguasai kepemimpinan NU,” katanya.
Selain persoalan dugaan intervensi, Gus Lilur juga mempertanyakan sumber pembiayaan apabila benar terdapat operasi politik untuk memobilisasi dukungan dalam Muktamar. Ia mempertanyakan apakah terdapat penggunaan fasilitas negara, dana APBN, maupun pembiayaan dari pihak swasta.
“Kalau memang ada gerakan seperti yang saya dengar, dari mana dananya? Apakah ada penggunaan fasilitas negara? Apakah ada dana APBN yang digunakan? Apakah ada konglomerat yang membiayai? Semua itu harus dijawab secara terbuka jika memang ada,” katanya.
Gus Lilur menegaskan dirinya tidak sedang menuduh bahwa dana APBN telah digunakan untuk membeli suara Muktamar. Ia justru meminta dugaan tersebut dibuktikan apabila benar terjadi atau dibantah secara terbuka apabila tidak benar.
“Jangan sampai ada uang negara yang dipakai untuk membeli suara Muktamar. Saya tidak mengatakan itu sudah terjadi. Saya meminta agar kalau tidak terjadi, segera bantah dan pastikan tidak terjadi,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, persoalan tersebut bukan sekadar perebutan jabatan Ketua Umum dan Rais Aam. Ia menilai yang dipertaruhkan adalah marwah NU sebagai organisasi keagamaan yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan bangsa.
“Apakah semua kiai NU bisa dibeli? Apakah semua PWNU bisa dibeli? Apakah suara muktamirin bisa dibeli? Saya tidak percaya. Saya percaya masih banyak kiai dan warga NU yang memiliki independensi dan keberanian,” katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah semangat perjuangan yang selama ini menjadi karakter NU akan tergerus oleh transaksi politik. “Apakah semangat jihad NU sudah hilang karena uang? Saya tidak percaya. NU punya tradisi panjang melawan penjajahan, mempertahankan republik, dan menjaga martabat umat. Jangan sampai tradisi itu kalah oleh kepentingan politik sesaat,” ujarnya.
Gus Lilur kemudian mengajukan pertanyaan yang menurutnya harus dijawab Presiden Prabowo: apakah dugaan gerakan tersebut benar-benar berasal dari kebijakan atau kehendak Presiden, atau hanya manuver sejumlah pembantu Presiden yang membawa-bawa nama kekuasaan.
“Presiden harus menjawab ini dengan tegas. Apakah benar Presiden menginginkan NU diarahkan kepada calon tertentu? Atau ini hanya ulah beberapa pembantunya yang mengatasnamakan kedekatan dengan Presiden?” katanya.
Ia berharap Presiden Prabowo tidak membiarkan muncul persepsi bahwa Istana ikut menentukan kepemimpinan PBNU. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjaga negara, sedangkan NU memiliki mekanisme organisasi sendiri untuk menentukan kepemimpinannya.
“Presiden adalah Presiden Republik Indonesia. Pemerintah punya kewajiban menjaga negara, sementara NU punya mekanisme sendiri untuk menentukan kepemimpinannya. Jangan sampai batas itu dilanggar,” ujar Gus Lilur.
Karena itu, ia menyerukan kepada para kiai, PWNU, PCNU, dan seluruh muktamirin agar menjaga independensi Muktamar ke-35. Ia meminta peserta tidak merasa harus tunduk hanya karena seseorang membawa nama Presiden atau mengklaim memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
“Jangan takut. Jangan merasa bahwa karena seseorang membawa nama Presiden lalu kita harus tunduk. Muktamar adalah forum tertinggi NU. Kedaulatan NU ada di tangan muktamirin,” katanya.
Gus Lilur juga menegaskan dirinya tidak sedang mendukung maupun menolak kandidat tertentu. Menurutnya, siapa pun yang maju dalam Muktamar harus diberikan kesempatan yang sama sepanjang memenuhi aturan organisasi.
“Kalau Gus Kikin maju, silakan. Kalau Miftahul Akhyar maju, silakan. Kalau Yahya maju, silakan. Kalau ada calon lain, silakan. Tetapi jangan ada calon yang dimenangkan karena fasilitas kekuasaan,” ujarnya.
Bagi Gus Lilur, ukuran kepemimpinan NU semestinya bukan kedekatan dengan penguasa, melainkan keulamaan, integritas, kapasitas, dan kemampuan mengkhidmatkan organisasi kepada umat serta bangsa.
“NU adalah organisasi ulama. Muktamar harus menjadi forum memilih kepemimpinan berdasarkan keulamaan, integritas, kapasitas, dan kemampuan mengkhidmatkan organisasi kepada umat dan bangsa. Bukan memilih karena siapa yang paling dekat dengan penguasa,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Gus Lilur kembali meminta Presiden Prabowo memastikan pemerintahan yang dipimpinnya tidak digunakan untuk mengintervensi proses internal NU. Ia menilai NU harus tetap memiliki kemandirian dalam menentukan arah dan kepemimpinannya.
“NU bukan boneka penguasa. NU adalah bagian dari sejarah berdirinya republik. NU harus tetap menjadi organisasi yang merdeka, bermartabat, dan berdikari,” katanya.
“Bismillah, lawan setiap upaya pembonekaan NU. Lawan intervensi. Lawan politik uang. Lawan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok. Tetapi tetap dengan cara yang bermartabat, tabayun, dan sesuai hukum,” pungkas Gus Lilur.
Catatan: Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat, penggunaan fasilitas negara, sumber pembiayaan, maupun arah dukungan terhadap kandidat tertentu dalam pemberitaan ini merupakan informasi dan pernyataan yang disampaikan Gus Lilur. Belum terdapat bukti independen yang membuktikan seluruh dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebut perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atau bantahan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Fia)












