Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal

- Reporter

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta saat ditunjukan lokasi pengerjaan proyek Check Dam oleh Mantri dan ASPER Perhutani BKPH Kerek di Desa Padasan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Pewarta saat ditunjukan lokasi pengerjaan proyek Check Dam oleh Mantri dan ASPER Perhutani BKPH Kerek di Desa Padasan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dua proyek pembangunan check dam dari Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban terancam terkatung-katung.

Sesuai data dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek senilai masing-masing Rp1,9  miliar itu berupa check dam di Desa Padasan, dan Desa Temayang di  Kecamatan Kerek, Tuban. Keduanya memiliki masa pelaksanaan pekerjaan selama160 hari kalender, sejak pertengahan Juli 2026 lalu.

Kedua proyek tersebut berada di kawasan hutan yang masuk wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban. Check Dam Padasan di petak 62b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Padasan. Sedangkan Check Dam Temayang berada di petak 63d Desa Temayang, bagian dari  Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kerek.

Kedua proyek yang dibiayai APBD Tuban tahun 2026 itu, direncanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan mitigasi banjir. Sekalipun telah diketahui pemenang lelangnya, hingga mendekati akhir September 2026 proyek tersebut belum juga dikerjakan.

Dugaan awal karena faktor administrasi perijinan dari Kementerian Kehutanan,  menyebabkan vital untuk masyarakat desa tepian hutan itu belum dimulai pengerjaannya. Akibat tak jelasnya ijin tersebut mengakibatkan, proyek tak bisa  dilaksanakan sesuai jadwal.

Pantauan Liputansatu.id di lokasi proyek, hingga pada Kamis (24/09/2026), belum tampak ada pelaksanaan pekerjaan. Di lokasi masih berupa hampar lahan yang kering.

Kondisi itu diduga berkaitan dengan proses administrasi perizinan yang belum tuntas di kementerian terkait. Baik itu di tingkat kantor wilayah provinsi, maupun tingkat pusat.

Sedangkan sejumlah pesanggem  (petani penggarap persil lahan hutan Perhutani-Red) yang ditemui menyatakan,  masyarakat dua desa lokasi proyek dan desa sekitarnya sangat berharap proyek bendungan tersebut segera dibangun. Keberadaan check dam dapat membantu mengurangi volume aliran air saat musim penghujan, sehingga bisa mencegah risiko banjir yang selama ini melanda  permukiman warga.

“Mugi-mugi siyos digarap nggih, Pak, kersane griyo mboten kebanjiran (Semoga jadi dikerjakan ya Pak, agar rumah tidak kebanjiran),” kata pesanggem di samping kawannya tak jauh dari lokasi proyek.

“Nek pas jawah kados lautan niku (Kalau saat hujan seperti lautan),” ujar pesanggem lain kepada Liputansatu.id saat ditemui di sela menggarap lahan persilnya, Kamis (24/9/2026).

Sementara itu, Dinas PUPR PRKP melalui Kabid SDA, Sayang Mulyahadi Rimbawan, membenarkan adanya sejumlah pekerjaan di wilayah tugasnya yang belum dapat dikerjakan. Mantan Sekcam Widang tersebut membeberkan adanya sejumlah administrasi yang belum dilengkapi terkait proyek tersebut. Kendati demikian, ia mengklaim kelengkapan dokumen tersebut sudah diajukan kepada kementerian di tingkat pusat.

“Meski proyek belum bisa dikerjakan, masa kontrak 160 hari akan dihentikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia tambahkan, kendala tersebut berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi kontraktor pemenang tender maupun masyarakat sekitar yang menjadi penerima manfaat proyek. Jika sampai gagal jelas mengecewakan.

“Kemudian bagi kontraktor jelas rugi karena kontrak berjalan, tetapi belum bisa melakukan pengerjaan,” katanya.

Dalam proses pengerjaan proyek tersebut, ia mengungkapkan pihaknya mengambil langkah antisipasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Secara teknis dengan cara menghentikan sementara kesepakatan kontrak yang berdurasi lima hingga enam bulan tersebut.

“Kami akan mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara proses proyek karena terkendala hal tersebut (izin dari Kemenhut-Red),” ujarnya.

Perlu diketahui, kedua proyek tersebut masing-masing telah melalui tahap lelang tender melalui LPSE Tahun Anggaran 2026. Proyek Pembangunan Check Dam Desa Padasan dimenangkan oleh CV Sumber Bening, sedangkan Pembangunan Check Dam di Desa Temayang dimenangkan oleh CV Udan Mas.

“Kedua pemenang sesuai dalam LPSE dan telah mendapat kucuran DP sebesar 30 persen dari nilai kontrak pekerjaan,” pungkas Sayang.

Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kerek, Hendroyono, menyatakan, kedua pekerjaan tersebut berada di kawasan lahan Perhutani yang masuk wilayah kerjanya. Proyek yang berada di kawasan tersebut belum diberikan izin pelaksanaan, karena harus melalui serangkaian proses administrasi perizinan dari kementerian di tingkat pusat.

“Kami meminta agar proses pengerjaan proyek di kawasan Perhutani tersebut melakukan langkah administrasi dari kementerian pusat, dan Jawa Timur sesuai dengan regulasi yang ada terlebih dahulu,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih melakukan upaya konfirmasi kepada para pemenang tender. Sekaligus memperbarui perkembangan terkait kendala perizinan kedua proyek tersebut. (Aj)

Berita Terkait

Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban
Awasi Keselamatan, Damkar Tuban Awasi Laik Fungsi Usaha di Tuban
Selesai, Tunai, Tuntas: Gus Lilur Ajukan Tiga Syarat untuk Menepi dari Polemik Muktamar NU
Ditengah Ramai Berita Influenza A, Dinkes Tuban : Minta untuk Waspada
Polresta Tuban Bekuk Residivis Spesialis Pencurian
NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik
Mediasi Kasus Pembongkaran Kios Bangunrejo Tuban Buntu
Satlantas Tuban Pasang Blue Light di Jalanan Gelap

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:39 WIB

Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal

Selasa, 29 September 2026 - 20:25 WIB

Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban

Selasa, 29 September 2026 - 20:19 WIB

Awasi Keselamatan, Damkar Tuban Awasi Laik Fungsi Usaha di Tuban

Selasa, 29 September 2026 - 14:34 WIB

Selesai, Tunai, Tuntas: Gus Lilur Ajukan Tiga Syarat untuk Menepi dari Polemik Muktamar NU

Senin, 28 September 2026 - 18:25 WIB

Ditengah Ramai Berita Influenza A, Dinkes Tuban : Minta untuk Waspada

Berita Terbaru

Pewarta saat ditunjukan lokasi pengerjaan proyek Check Dam oleh Mantri dan ASPER Perhutani BKPH Kerek di Desa Padasan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Daerah

Proyek Check Dam Senilai Rp3,8 M Terancam Gagal

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:39 WIB

Anggota Satpol PP Tuban tertibkan reklame yang melanggar (gambar : ist.)

Pemerintah

Reklame Karatan hingga Mangkrak Dibabat Satpol PP Tuban

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:25 WIB

Petugas Damkar mengecek kelengkapan pemadaman kebakaran (gambar : Assa Annazili)

Pemerintah

Awasi Keselamatan, Damkar Tuban Awasi Laik Fungsi Usaha di Tuban

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:19 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu