Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Syamsul Hadi: Tersangka Soni Peragakan 32 Adegan

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Soni saat memperagakan adegan ketika membunuh kakak iparnya,( Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id)

Tersangka Soni saat memperagakan adegan ketika membunuh kakak iparnya,( Foto: Fia Rahma/Liputansatu.id)

SITUBONDO, JATIM – Penyidik Satreskrim Polres Situbondo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Syamsul Hadi (49), korban yang jasadnya ditemukan di area perkebunan tebu Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Kamis (16/1/2025). Dalam proses ini, tersangka Adi Wicaksono alias Soni (35) memperagakan 32 adegan pembunuhan yang dilakukannya terhadap kakak iparnya.

Rekonstruksi yang turut disaksikan istri korban, Dian Susanti, beserta kedua anaknya, memperlihatkan bagaimana Soni menjerat leher korban menggunakan kawat di dalam mobil. Selain itu, tersangka diduga beraksi bersama tiga orang lainnya yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saksi dan Kuasa Hukum Hadiri Rekonstruksi

Kegiatan rekonstruksi ini juga dihadiri oleh kuasa hukum tersangka, Yuda, dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Ivan Praditya. Ivan menyatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan peran Soni sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sebanyak 32 adegan yang diperagakan oleh tersangka Soni sesuai dengan BAP. Tujuannya adalah untuk memastikan keterlibatan tersangka sehingga kami tidak salah dalam proses penjeratan hukum,” ujar Ivan.

Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Sementara itu, Yuda, kuasa hukum tersangka, mengajukan keberatan atas proses reka adegan. Ia menyebut bahwa keterangan saksi lain yang menyatakan tersangka berada di acara Maulid Nabi di salah satu pesantren di Situbondo tidak dipertimbangkan oleh penyidik.

“Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan klien saya terlibat dalam tindakan kriminal ini. Bahkan, klien saya mengaku mendapat intimidasi selama proses pemeriksaan,” jelas Yuda.

Penyidik Bantah Tuduhan Intimidasi

Menanggapi keberatan tersebut, Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia juga membantah adanya intimidasi terhadap tersangka selama pemeriksaan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan jalannya proses hukum. Penyidik tidak pernah melakukan intimidasi terhadap tersangka,” pungkasnya.

Baca juga: Asik Ngelem, Enam Remaja di Situbondo Diciduk Polisi


Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama terkait dengan peran Soni dan keberadaan tiga tersangka lain yang masih buron. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan demi keadilan bagi keluarga korban.(Via/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok
Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor
Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik
Hari Bumi di Tuban Diwarnai Aksi Mahasiswa, Soroti Maraknya Tambang Ilegal
Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan
Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio
Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:28 WIB

Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok

Kamis, 23 April 2026 - 11:51 WIB

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 April 2026 - 10:37 WIB

Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios

Kamis, 23 April 2026 - 08:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik

Rabu, 22 April 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan

Berita Terbaru

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:51 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id