Warung di Tuban Kembali Nekat Jual Miras Ilegal

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa penjaga warung yang berjualan miras ilegal di Kecamatan Semanding Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Petugas memeriksa penjaga warung yang berjualan miras ilegal di Kecamatan Semanding Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Hanya berselang 15 hari setelah diamankan petugas gabungan dan disidang tindak pidana ringan (tipiring), warung Kazzu yang berada di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kembali nekat menjual minuman keras (miras) ilegal.

Disembunyikan di Semak Belakang Warung

Dalam operasi cipta kondisi pada Minggu malam (24/08/2025), tim gabungan dari Satpol PP Tuban, TNI, dan Polri menemukan barang bukti berupa satu botol penuh dan setengah botol arak. Minuman keras ini biasa dijadikan bahan campuran oplosan “es moni” yang kerap menimbulkan kerawanan kesehatan maupun gangguan ketertiban.
Untuk mengelabui petugas, botol-botol tersebut disembunyikan di semak-semak belakang warung.

Petugas: Penjual Bersikap Membandel

Kanit PAM Obvit Samapta Polres Tuban, Ipda Muin, menegaskan bahwa aksi berulang tersebut menunjukkan sikap membandel dari pemilik warung.
“Baru 15 hari lalu diamankan dan disidang tipiring, ternyata warung yang sama berani mengulangi. Bahkan mirasnya disembunyikan di semak-semak belakang warung. Kami akan tindak tegas agar ada efek jera,” tegas Ipda Muin.

Diduga Ada Jaringan Suplai

Saat dimintai keterangan, pemilik warung berinisial RCP mengaku miras tersebut bukan hasil produksi sendiri, melainkan didapat dari seorang sales yang menyuplai dari wilayah Kecamatan Kenduruan.
Pernyataan ini membuka dugaan adanya jaringan distribusi miras ilegal yang lebih luas hingga ke pelosok desa. Aparat berencana berkoordinasi dengan petugas di wilayah Kenduruan guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor bila menemukan praktik serupa di lingkungannya.
“Upaya menciptakan Tuban yang aman dan tertib adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ipda Muin.(Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee