Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Minibus Elf

- Reporter

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas bersama warga mengevakuasi korban kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Tuban, Rabu malam (10/9/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Petugas bersama warga mengevakuasi korban kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Tuban, Rabu malam (10/9/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Rabu malam (10/09/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pengendara motor bernama Sukardi (54), warga Dusun Pandeyan, Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan minibus Isuzu Elf.

Kronologi Kecelakaan

Saat kejadian, korban mengendarai motor Honda Verza bernopol S-6620-ET dari arah utara ke selatan. Dari arah berlawanan, melaju minibus Isuzu Elf AG-7052-E yang dikemudikan Alvin Maulana (25), warga Kediri, bersama seorang penumpang bernama Moh. Pandu Putra Prasetyo (18).
Diduga pengemudi Elf kurang konsentrasi sehingga kendaraan masuk ke jalur kanan dan langsung menabrak motor Sukardi. Benturan keras tak terhindarkan, Sukardi tewas seketika di lokasi.

Selain korban meninggal, penumpang Elf, Pandu, mengalami luka-luka. Ia segera dilarikan ke RS Graha Husada Singgahan untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi Ungkap Penyebab

“Kecelakaan ini terjadi karena pengemudi Elf kurang berhati-hati dan tidak penuh konsentrasi saat berkendara,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono saat dikonfirmasi.

Insiden maut tersebut terjadi saat kondisi jalan sedang sepi, diguyur hujan, dan licin. Polisi mencatat kerugian materiil sekitar Rp5 juta. Barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM telah diamankan, serta olah TKP langsung dilakukan petugas Satlantas Polres Tuban. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id