TUBAN – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Tuban, Jawa Timur. Kali ini, seorang jurnalis bernama Sukamto, yang juga anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (11/11/2024), di wilayah Kecamatan Kerek, tepatnya dekat dengan lokasi penambangan milik salah satu pengusaha tambang.
Sukamto yang berasal dari Parengan, Tuban, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok serius di kepala dan tangan. Peristiwa ini terjadi ketika Sukamto bersama rekannya, Brendi, dalam perjalanan menuju lokasi tambang yang dikelola oleh seorang pengusaha berinisial S. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor sendirian.
“Saat hendak masuk ke lokasi, ada satu orang yang menghadang mobil yang dikendarai Kamto dan Brendi. Ketika ditanya, pelaku bertanya, ‘Kowe sing jenenge Kamto?’ (Red: Kamu yang namanya Kamto). Kamto pun menjawab, ‘Iyo, aku Kamto’ (Red: Iya, saya Kamto). Tak lama setelah itu, muncul tiga orang lainnya dari belakang, jadi pelaku ada empat orang,” ujar seorang warga yang dekat dengan lokasi kejadian.
Setelah satu pelaku mengonfirmasi nama korban, tiga pelaku lainnya langsung mendekati mobil, membuka pintu mobil dengan paksa, dan menyeret Sukamto keluar dari kendaraan. Mereka kemudian melakukan pemukulan dan pembacokan terhadap Sukamto.
“Pintu kiri mobil dibuka, Kamto diseret keluar, dipukul dua kali, dan dibacok di tangan kanan yang hingga sobek. Setelah itu, Kamto tersungkur dan dibacok lagi di kepala belakang sebanyak dua kali, serta dipukul dengan batu di kepala,” ungkap rekan korban yang menyaksikan kejadian tersebut.
Brendi, rekan Sukamto, berusaha melerai aksi kekerasan tersebut, namun ia pun tidak luput dari pemukulan oleh dua pelaku lainnya yang berusaha mengamankan Sukamto.
Atas kejadian tersebut, tindakan para pelaku diperkirakan dapat dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan senjata tajam serta percobaan pembunuhan. Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian dari Polres Tuban masih mengejar para pelaku yang diduga merupakan preman yang bekerja di tambang milik pengusaha berinisial S.
Polres Tuban diminta untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap serta menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan terkait tingginya tingkat kekerasan terhadap jurnalis di wilayah tersebut, yang seharusnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Editor : Agus Susanto












