Polri Bongkar Penimbunan Solar Ilegal di Situbondo, 28 Ton BBM Diamankan

- Reporter

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM solar ilegal di wilayah hukumnya oleh tim dari Mabes Polri, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM solar ilegal di wilayah hukumnya oleh tim dari Mabes Polri, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Markas Besar Polri mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Kabupaten Situbondo. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 28 ton solar dari dua lokasi berbeda, Senin (26/01/2026).
Pengungkapan dilakukan di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, serta Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Dari dua lokasi itu, petugas mengamankan solar yang diangkut menggunakan lima unit truk.

Puluhan Ton Solar Diamankan di Mapolres Situbondo

Untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti berupa puluhan ton solar yang diduga ilegal tersebut dititipkan di Mapolres Situbondo dan ditempatkan di halaman belakang kantor kepolisian.
Penitipan barang bukti dilakukan guna menjaga keamanan serta memudahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dari Mabes Polri.

Diduga Milik Dua Orang Berbeda

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua lokasi penimbunan tersebut diduga dimiliki oleh dua orang berbeda.
• Penimbunan di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit disebut milik pria berinisial AL.
• Sementara penimbunan di Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan diduga milik pria berinisial HR.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik penyimpanan dan distribusi solar tanpa izin resmi.

Kapolres Situbondo: Kasus Ditangani Langsung Mabes Polri

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM solar ilegal di wilayah hukumnya oleh tim dari Mabes Polri.
“Yang kami lakukan adalah mengamankan barang bukti puluhan ton solar yang diduga ilegal di Mapolres Situbondo. Untuk detail penanganan kasusnya masih ditangani langsung oleh Mabes Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Situbondo bersifat mendukung pengamanan dan pengawasan barang bukti, sementara proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

Penimbunan Solar Dinilai Merusak Distribusi BBM Subsidi

Praktik penimbunan BBM, khususnya solar, dinilai berpotensi mengganggu distribusi energi, merugikan negara, serta berdampak langsung pada masyarakat dan sektor usaha yang bergantung pada solar.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku usaha nakal yang memanfaatkan kelangkaan dan selisih harga BBM untuk keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Mabes Polri masih melakukan pendalaman kasus, termasuk menelusuri asal-usul solar, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam praktik penimbunan tersebut. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam
Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP
MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?
Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara
Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus Tekan Fatalitas Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Tolak Outlet Miras 23 HWG, Ketua Komisi II DPRD Tuban Diserang Buzzer
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Situbondo Mengamuk Bacok Istri Hamil dan 5 Orang Tetangga

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:17 WIB

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:06 WIB

Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59 WIB

MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:23 WIB

Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee