ABK KM Naga Mas II yang Terjun ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia

- Reporter

Minggu, 28 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian ABK KM Naga Mas II di Sungai Kapuas, (Nurul Hidayatullah/Liputansatu.id).

Pontianak – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang anak buah kapal (ABK) KM Naga Mas II yang sebelumnya dilaporkan terjun ke Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Sabtu (27/06/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah operasi pencarian yang melibatkan penyelaman di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, mengatakan pihaknya menerima laporan insiden tersebut pada pukul 10.47 WIB. Korban diketahui berinisial M (27), warga Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Menurut keterangan saksi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu saksi mendengar suara benturan keras dari luar kapal. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah terjun ke Sungai Kapuas.
“Rekan korban bersama masyarakat sekitar sempat melakukan pencarian awal, namun korban belum berhasil ditemukan,” kata Junetra.

Tim SAR Kerahkan Peralatan Lengkap

Setelah menerima laporan, Kantor SAR Pontianak langsung mengerahkan satu tim rescue menuju lokasi kejadian pada pukul 11.04 WIB.
Tim diberangkatkan menggunakan kendaraan operasional dengan membawa berbagai peralatan pendukung, di antaranya rubber boat, perlengkapan selam, alat evakuasi, peralatan medis, serta perangkat komunikasi untuk mendukung operasi pencarian.
Setibanya di lokasi, Tim SAR Gabungan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan briefing sebelum memulai operasi pencarian.

Korban Ditemukan Berjarak 60 Meter dari Lokasi Awal

Pencarian dilakukan dengan metode penyelaman. Penyelaman pertama yang dimulai pada pukul 12.32 WIB belum membuahkan hasil.
Tim kemudian melanjutkan penyelaman kedua pada pukul 12.53 WIB. Dalam upaya tersebut, korban akhirnya berhasil ditemukan sekitar 60 meter ke arah timur laut dari lokasi awal korban dilaporkan terjun.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi menuju Dokes Polda Kalimantan Barat menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Junetra.

Operasi SAR Resmi Ditutup

Setelah korban berhasil ditemukan dan dievakuasi, operasi pencarian resmi dinyatakan selesai.
Seluruh unsur SAR yang terlibat kemudian kembali ke satuan masing-masing setelah memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan sesuai prosedur.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh awak kapal dan pengguna transportasi perairan agar selalu mengutamakan keselamatan kerja, menggunakan alat pelindung diri sesuai standar, serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di atas kapal guna meminimalkan risiko kecelakaan di perairan. (Sn/)

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Lahan Mandek, kinerja Penyidik Polres Tuban Disorot
Viral Isu Bagi-bagi Uang di Aksi Dukung MBG Tuban, Koordinator Lapangan Buka Suara
Rampok Nekat Sekap Ibu Rumah Tangga di Tuban, Perhiasan hingga Uang Raib
Dugaan Pencemaran Laut Situbondo, PT Fuyuan Siap Jalankan Rekomendasi KKP
3.000 Warga Tuban Turun ke Jalan Dukung Program MBG
Kasus Pekerja Tewas di Silo Sekam Tuban, Pengawas Ketenagakerjaan Sebut Belum Ada Laporan
Jutaan Peziarah Datang ke Tuban, Haul Sunan Bonang Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
Bahlil Resmikan Mini LNG Plant Tuban, Pengganti LPG 3 Kg Ditarget Rampung Agustus

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:48 WIB

ABK KM Naga Mas II yang Terjun ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:31 WIB

Kasus Penyerobotan Lahan Mandek, kinerja Penyidik Polres Tuban Disorot

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:24 WIB

Rampok Nekat Sekap Ibu Rumah Tangga di Tuban, Perhiasan hingga Uang Raib

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:58 WIB

Dugaan Pencemaran Laut Situbondo, PT Fuyuan Siap Jalankan Rekomendasi KKP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:51 WIB

3.000 Warga Tuban Turun ke Jalan Dukung Program MBG

Berita Terbaru

Pemerintah

Ketika Arsip Pindah Ruangan, Informasinya Tidak Ikut Pergi

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:49 WIB

Pemerintah

Rais Aam Ternyata Awam:Plagiat dan Salah Pasang Harkat

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:06 WIB

Exit mobile version