Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

ASN di Situbondo Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran

- Reporter

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil plat merah milik di Situbondo terparkir di halaman Pemkab setempat, (Foto: Fia/Liputansatu.id).

Mobil plat merah milik di Situbondo terparkir di halaman Pemkab setempat, (Foto: Fia/Liputansatu.id).

SITUBONDO — Jelang libur panjang Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau keperluan pribadi lainnya.

Larangan ini berlaku selama masa libur Idul Fitri 1446 Hijriah yang dimulai Jumat, 28 Maret sampai Senin, 7 April 2025. Namun, ASN tak perlu memarkirkan mobil dinasnya di kantor. Cukup diparkir di rumah masing-masing.

“ASN cukup taruh kendaraan dinasnya di rumah, tidak perlu dikandangkan di kantor. Yang penting, jangan dipakai mudik atau kepentingan pribadi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, Jumat (28/3/2025).

Meskipun begitu, Wawan menegaskan tidak semua kendaraan dinas akan diparkir. Beberapa kendaraan khusus tetap harus siap siaga untuk pelayanan masyarakat selama libur Lebaran.

“Seperti mobil ambulans, kendaraan Dishub, Satpol PP, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tetap standby. Mereka tetap bertugas untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” jelasnya.

Tak hanya soal kendaraan, Wawan juga mengingatkan bahwa ada beberapa OPD yang tetap bekerja selama libur. Mereka bertugas memantau arus mudik dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Dishub misalnya, harus memastikan penerangan jalan tetap menyala dan jalan aman dilalui. Begitu juga pelayanan kesehatan seperti ambulans yang tetap siaga,” imbuh Wawan.

Terakhir, Wawan mengingatkan agar ASN disiplin kembali masuk kerja usai libur Lebaran. Kecuali ada alasan sakit atau kondisi darurat yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Pak Bupati sudah tegas. Siapapun ASN yang membolos tanpa alasan jelas akan ditindak. Setelah libur panjang ini, kami harap kinerja ASN semakin baik,” tutupnya. (Fia/Sil).

Editor : Silvy Junaidi

Berita Terkait

Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio
Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan
Anggaran Capai Rp 13 Miliar, Gedung Baru PN Tuban Tak Kunjung Difungsikan
RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005
Warga Geruduk Balai Desa Menyunyur, Protes Jalan Rusak Akibat Truk Urukan KDMP Tuban
Sekolah Akui Lalai, Kasus Perundungan di SMP Tuban Coreng Predikat Kabupaten Layak Anak
Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban, Muncul Korban Baru
Festival Alam Lestari RPS Tuban Jadi Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio

Selasa, 21 April 2026 - 19:08 WIB

Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan

Senin, 20 April 2026 - 21:16 WIB

Anggaran Capai Rp 13 Miliar, Gedung Baru PN Tuban Tak Kunjung Difungsikan

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005

Senin, 20 April 2026 - 11:44 WIB

Sekolah Akui Lalai, Kasus Perundungan di SMP Tuban Coreng Predikat Kabupaten Layak Anak

Berita Terbaru

Lokasi kecelakaan di Jalan Merakurak Kerek Tuban tepatnya di Desa Sumberarum menewaskan pekerja PT Semen Indonesia Group,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Tragis! Pekerja PT Semen Indonesia Tewas Tertabrak Pickup

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:34 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id