BPBD Tuban Gunakan Alat Berat untuk Bersihkan Lumpur Banjir di Kecamatan Rengel

- Reporter

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mebersikan sisa material banjir menggunakan ekskavator,(Ist).

Petugas mebersikan sisa material banjir menggunakan ekskavator,(Ist).

TUBAN JATIM – BPBD Tuban mengerahkan ekskavator untuk membersihkan material lumpur sisa banjir yang menutupi jalanan di Kecamatan Rengel. Proses pembersihan ini melibatkan sinergi dengan TNI dan Polri, serta dilakukan siang hari untuk memulihkan akses jalan yang terdampak banjir bandang.

Satu unit ekskavator dan dump truck dikerahkan untuk mengangkut lumpur tanah merah yang terbawa air dari pegunungan ke dataran rendah di Desa Rengel. Selain alat berat, petugas gabungan juga bekerja secara manual dengan cangkul dan sekop untuk mengangkat lumpur.

“Saking banyaknya lumpur, khususnya di depan Pasar Rengel,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Sudarmaji, Minggu (5/1/2025).

Warga dan Petugas Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum

Tak hanya petugas gabungan, warga yang rumahnya terdampak juga terlihat membersihkan halaman dan teras dengan menyiram air serta menggunakan sekop dan sapu. Proses serupa berlangsung di dua sekolah di Kecamatan Rengel, yakni SD dan SMP. Guru, siswa, serta petugas BPBD, Damkar, Tagana, hingga Banser bahu-membahu membersihkan lumpur yang mencapai ketebalan 10-20 sentimeter di ruang kelas dan halaman sekolah.

“Air sungai meluap hingga masuk ke dalam kelas, ditambah banyaknya sampah yang terbawa arus, membuat kondisi semakin parah,” jelas Kepala SMPN 1 Rengel, Bambang Iswanto. Ia juga menyebutkan bahwa jembatan di wilayah tersebut tidak mampu menahan debit air yang sangat tinggi.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Tiga Desa di Tuban, Lalu Lintas Lumpuh

Baca juga: Banjir Bandang di Tuban Rendam Sekolah dan Rusak Rumah Warga

Kerusakan Akibat Banjir

Selain lumpur yang menumpuk, bangku-bangku kelas tampak berserakan akibat genangan air. Salah satu rumah warga milik Joko bahkan rusak setelah pagar sekolah yang berada di dekatnya roboh diterjang banjir.

Kondisi ini menggarisbawahi perlunya upaya mitigasi, termasuk perbaikan saluran air dan pengelolaan sampah, untuk mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB