PASURUAN, JATIM – Calon Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 02, Shobih Asrori, atau yang akrab disapa Gus Shobih, hadir memenuhi panggilan Bawaslu Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (17/11/2024) terkait dugaan kampanye di musala.
Meskipun pemanggilan tersebut dilakukan pada hari libur, Gus Shobih menegaskan bahwa ia hadir sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
Dalam keterangannya, Gus Shobih menyampaikan bahwa dirinya menjawab 16 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu dengan jelas dan rinci.
“Saya sudah menjelaskan semuanya dengan mudah dan lengkap. Insya Allah, semua pertanyaan yang diajukan bisa saya jawab,” ungkap Gus Shobih setelah menjalani pemeriksaan.
Suryono Pane, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Mas Rusdi – Gus Shobih (RUBIH), menyampaikan sedikit keheranan terkait pemeriksaan yang dilakukan di hari libur.
“Biasanya pemanggilan seperti ini dilakukan pada hari kerja. Meskipun begitu, kami tetap menghormati tugas dan kinerja Bawaslu,” ujar Pane.
Pane juga menambahkan bahwa seharusnya Bawaslu tidak perlu melakukan pemanggilan terkait dugaan kampanye di musala, karena menurutnya, bukti yang ada sangat minim dan tidak layak untuk ditindaklanjuti.
“Fakta yang ada menunjukkan bahwa Gus Shobih tidak melakukan kampanye di dalam musala, melainkan di luar musala,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa ada banyak indikasi pelanggaran Pemilu lainnya yang lebih kuat dibandingkan dugaan kampanye di musala yang tidak terbukti.
“Kami tetap menghargai proses hukum ini, meskipun kami yakin tidak ada pelanggaran serius yang terjadi,” tandas Pane.
Editor : Agus Susanto












