Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Diduga Tarik Biaya Seragam Rp1,45 Juta, Pemprov Jatim Ancam Sanksi Tegas Sekolah di Tuban

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMA Negeri 1 Montong, Kabupaten Tuban. Sekolah ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penarikan biaya seragam sebesar Rp1,45 juta kepada wali murid di tengah larangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pungutan wajib untuk pengadaan seragam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

SMA Negeri 1 Montong, Kabupaten Tuban. Sekolah ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penarikan biaya seragam sebesar Rp1,45 juta kepada wali murid di tengah larangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pungutan wajib untuk pengadaan seragam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan penarikan biaya seragam di SMA Negeri 1 Montong, Kabupaten Tuban, mencuat di tengah penegasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melarang sekolah menarik pungutan wajib kepada peserta didik, termasuk dalam pengadaan seragam sekolah.
Informasi yang dihimpun liputansatu.id menyebutkan, seorang wali murid mengaku diminta membayar sebesar Rp1.450.000 untuk kebutuhan seragam sekolah menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, biaya tersebut digunakan untuk tiga jenis seragam, yakni seragam putih abu-abu, batik sekolah, dan seragam olahraga.
“Setelah pembayaran lunas, siswa menerima bahan berupa kain untuk tiga stel seragam tersebut,” ujarnya, Selasa (14/07/2026).

Berpotensi Bertentangan dengan Kebijakan Pemprov Jatim

Apabila informasi tersebut terbukti benar, praktik tersebut berpotensi tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melarang sekolah maupun koperasi sekolah mewajibkan orang tua membeli seragam atau atribut melalui sekolah.
Larangan itu kembali ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Dalam keterangan resminya, Emil menegaskan sekolah tidak diperbolehkan menarik iuran maupun pungutan yang bersifat wajib kepada siswa ataupun orang tua.
“Sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela dan diputuskan bersama melalui komite sekolah, tanpa adanya unsur paksaan,” demikian penegasan Emil dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Emil juga mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan pembayaran yang bersifat wajib apabila diduga bertentangan dengan ketentuan. Masyarakat diminta melaporkan dugaan pungutan liar kepada Satgas Saber Pungli dengan menyertakan bukti yang memadai agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selain itu, Pemprov Jatim menegaskan koperasi maupun sekolah dilarang menjual seragam dalam bentuk paket yang mewajibkan orang tua membeli seluruh perlengkapan di sekolah. Orang tua diberikan kebebasan memperoleh seragam dan atribut dari mana saja sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masing-masing.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memastikan akan memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melanggar ketentuan setelah melalui proses pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Cabang Dinas Pendidikan: Kami Patuh Kebijakan Provinsi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro–Tuban, Maskun, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan secara spesifik mengenai dugaan penarikan biaya seragam tersebut.
Ia menyatakan, saat ini pihaknya lebih memfokuskan perhatian pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Terkait dengan itu tidak ada, kita fokus MPLS berjalan dengan lancar. Monggo bisa ketemu langsung saja mas sambil ngopi,” ujar Maskun.

Saat kembali dimintai tanggapan mengenai kebijakan Pemprov Jatim yang melarang sekolah mengoordinasikan penjualan maupun penarikan biaya seragam melalui sekolah, koperasi, atau mekanisme lainnya, Maskun menegaskan pihaknya akan mematuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Kalau itu tentu kami patuh terhadap kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 1 Montong, Heni Rohmawati, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan liputansatu.id terkait dugaan penarikan biaya seragam tersebut. (Az)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu
Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan
Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim
AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan
100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami
Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban
Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat
Tabrak Truk Misterius di Jalan Tuban-Widang, Pemotor Asal Lamongan Tewas Terlindas

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18 WIB

AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban

Berita Terbaru

Polresta Tuban memaparkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Polisi mengungkap empat kasus dengan empat tersangka dan menyita total 53,649 gram sabu, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:03 WIB

Petugas kepolisian Polsek Jenu, berhasil mengamankan AYL saat berada di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara Tuban, Rabu (26/08/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:38 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu