DLHP Tuban Gerah, Operator Internet Diberi Ultimatum: Berbenah atau Dicopot Paksa

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLHP Tuban memberi ultimatum keras kepada operator internet yang masih menumpang di tiang PJU, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

DLHP Tuban memberi ultimatum keras kepada operator internet yang masih menumpang di tiang PJU, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kesabaran Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban benar-benar diuji. Hingga menjelang tutup tahun 2025, pemandangan kabel jaringan internet yang semrawut dan menjuntai liar masih mudah ditemui di berbagai sudut kota hingga pelosok kecamatan.
Ironisnya, sebagian besar kabel tersebut masih menumpang secara ilegal di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Kabupaten Tuban, meski larangan tegas telah lama disampaikan.

Larangan Sudah Terbit, Tapi Tak Digubris

Larangan penggunaan tiang PJU untuk pemasangan kabel jaringan sebenarnya telah ditegaskan sejak 2 Juli 2025, melalui Surat Edaran Sekda Tuban Nomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025.
Dalam surat tersebut, operator jaringan internet diberikan tenggat waktu hingga akhir Desember 2025 untuk menertibkan dan memindahkan kabel mereka ke infrastruktur milik sendiri. Namun, realitas di lapangan masih jauh dari harapan.

DLHP Tegas: Akhir Desember Batas Kesabaran

Kepala Bidang PJU DLHP Tuban, Slamet Hariyanto, menegaskan bahwa kabel ilegal masih ditemukan hampir di seluruh kecamatan. Bahkan di beberapa titik, kondisi justru semakin ruwet.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan. Jika sampai 31 Desember nanti masih tidak ada iktikad baik untuk merapikan kabel, maka akan dilakukan pencopotan paksa secara menyeluruh mulai awal tahun 2026,” tegas Slamet.
Peringatan ini menjadi ultimatum terakhir bagi para operator yang masih membandel.

Kenduruan dan Parengan Paling Parah

DLHP mencatat, Kecamatan Kenduruan dan Parengan menjadi wilayah dengan temuan kabel ilegal terbanyak. Di dua kecamatan tersebut, kabel-kabel jaringan masih banyak menjuntai di tiang PJU tanpa penataan yang jelas.
Sementara itu, sejumlah kecamatan lain mulai menunjukkan progres positif.
Singgahan dan Senori Mulai Berbenah
Beberapa wilayah seperti Singgahan dan Senori dinilai mulai patuh terhadap aturan. Operator di daerah tersebut telah memasang tiang jaringan milik sendiri, terpisah dari tiang PJU.
Langkah ini dianggap sebagai contoh ideal dalam menjaga:
• Ketertiban ruang publik
• Keselamatan pengguna jalan
• Estetika kawasan

Paguyuban Internet: Anggota Sudah Bergerak

Ketua Paguyuban Internet Ronggolawe (PIR) Tuban, Hadi Sukamto, memastikan bahwa anggota paguyuban telah diminta untuk melakukan pembenahan jaringan masing-masing.
Menurutnya, masih banyaknya kabel semrawut juga dipengaruhi oleh banyaknya jumlah provider yang beroperasi di wilayah Tuban.
“Di Tuban ini provider cukup banyak dan sebagian memang memanfaatkan tiang PJU. Tapi untuk anggota PIR, seharusnya semuanya sudah bergerak melakukan pembenahan,” ujar Hadi, Rabu (10/12/2025).

Menuju 2026: Pilih Beres atau Dicopot

Dengan tenggat waktu yang kini tinggal hitungan hari, pilihan bagi operator jaringan internet semakin tegas dan terbuka:
• Menata jaringan secara mandiri, atau
• Siap menghadapi pencopotan paksa oleh pemerintah
DLHP menegaskan, penertiban ini bukan semata soal kabel, melainkan komitmen bersama menjaga ketertiban, keselamatan, dan wajah kota Tuban agar lebih rapi dan aman memasuki tahun 2026.

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee